balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) telah melakukan pemeriksaan kesehatan 1.531 ekor babi. Dari hasil pemeriksaan sebelum dan sesudah babi pemotongan babi ini dipastikan daging babi layak dikonsumsi oleh masyarkat. Pemeriksaan ini dilakukan jelang perayaan Hari Raya Galungan yang yang umumnya menggunakan daging babi.
Kadisperpa Badung, I Wayan Wijana mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim untuk memastikan kelayakan daging babi untuk dikonsumsi. Pemeriksaan pun telah dilakukan kepada 1.531 ekor babi di seluruh Gumi Keris. “Pemeriksaan ini dilakukan ante mortem dan post mortem (sebelum dan sesudah pemotongan babi),” ujar Wijana saat dikonfirmasi Senin (26/2).
Menurutnya, pemeriksaan ini meliputi kondisi fisik babi sebelum dipotong. Kemudian pemeriksaan organ dalam, seperti hati, limpa, dan jantung. Kemudian pemerimsaan juga dilakukan pada saluran pencernaan, seperti usus dan lambung.
“Secara umum hasil pemeriksaan ante mortem babi dalam keadaan sehat. Begitu pula hasil pemeriksaan post mortem, daging babi dinyatakan layak untuk dikonsumsi,” tegasnya.
Dalam pemeriksaan ini, Wijana mengaku, melibatkan 62 orang dokter hewan dengan dibantu 100 orang mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana. Pemeriksaan ini mengasar ternak babi di seluruh desa/kelurahan yang ada di Badung. Terutama yang akan dipotong untuk perayaan Hari Raya Galungan. “Kami menyasar seluruh desa/kelurahan, Galungan lalu sekitar 1.744 ekor babi yang dipotong,” ungkapnya.
Pihaknya pun berharap masyarakat dapat mengolah daging babi dengan baik dan benar.
“Kami harapkan masyarakat tetap memperhatikan kebersihan dan mengolah daging ddengan cara dimasak dengan benar,” ucapnya.