Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jangan Abai, DBD di Gianyar Renggut Nyawa Bocah

Bali Tribune / Suasana Prosesi ngaben korban DBD.

balitribune.co.id | GianyarSejak awal tahun, wabah demam berdarah dangue (DBD) di Gianyar kian memprihatinkan. Bahkan nyawa seorang bocah berumur 7 tahun dilaporkan meninggal akibat serangan nyamuk loreng ini. 

Informasi yang diterima,  Minggu (17/3), Putu GKP, bocah 7 tahun asal Tegaltugu, Gianyar dinyatakan meninggal dalam perawatan intensif di RSU Sanjiwani, Sabtu (16/3) sore. Putu dibawa orang tuannya ke IRD setempat Jumat Malam dalam kondisi sudah syok. Namun sayang, nyawa bocah ini akhirnyya tidak tertolong. Perbekel Tegaltugu, I Ketut Putrayasa membenarkan warganya meninggal karena DBD. Namun disebutkan jika korban dan keluargnya tidak tinggal di lingkungan wilayahnya. "KKnya memang dari Tegalugu, namun keluarga ini tinggal di Lingkungan Selat, kelurahan Samplangan," ungkapnya.

Sementara itu, dalam triwulan pertama Tahun 2024 ini kasus demam berdarah di Kabupaten Gianyar kini sudah mencapai 726 kasus.  Dikhawatirkan sampai pertengahan tahun 2024, bila melebihi kasus tahun 2023. Dimana kasus DBD pada Januari sebanyak 294 kasus, Februari sebanyak 266 kasus dan dua pekan di Bulan Maret sudah terjadi 166 kasus. Dibanding kasus yang terjadi di Tahun 2022, sangat kecil, sebanyak 597 kasus. "Ya, trend peningkatan kasus meningkat 100% dari tahun ke tahun," jelas Kadiskes Gianyar Ni Nyoman Ariyuni.

Diakui, naiknya kasus DBD memang masih menjadi permasalahan kesehatan masyarakat. Hal itu dikarenakan nyamuk aedes aegypty dan aedes albopictus sebagai penular masih banyak dijumpai di lingkungan sekitar, termasuk di wilayah Gianyar. "Kemajuan teknologi dalam bidang transportasi disertai mobilitas penduduk yang cepat, memudahkan sumber penularan dari suatu tempat ke tempat lainnya," ujar Ariyuni.

Upaya pencegahan dan pemberantasan penyakit DBD di Kabupaten Gianyar telah dilaksanakan dengan melibatkan lintas sektor dan masyarakat secara berkesinambungan. Pihaknya juga secara terus menerus melaksanakan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan 3M Plus yaitu Menutup rapat semua tempat penampungan air, Menguras bak air dan Mendaur ulang barang-barang bekas yang bisa menjadi tempat perindukan nyamuk. "Rencana kegiatan pencegahan dan pengendalian penyakit DBD tahun 2024 sebagian besar merupakan rutinitas yang berkesinambungan," tandasnya.

Dari sisi regulasi, Sekda Gianyar juga telah menerbitkan Surat Edaran  tanggal 5 Januari 2024 tentang Kewaspadaan Peningkatan Kasus Penyakit DBD yang ditujukan pada Camat, Kepala Desa/Lurah serta Kepala UPTD Puskesmas se- Kabupaten Gianyar. "Dalam Surat Edaran ini telah diuraikan peran masing-masing instansi, stakeholder maupun masyarakat dalam pemberantasan penyakit Demam Berdarah Dengue," ungkapnya.

Tak sampai di situ, penyelidikan epidemiologi kejadian DBD serta kegiatan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) terus dilakukan oleh petugas puskesmas beserta kader jumantik dan masyarakat. Pemberantasan ini dilakukan dengan cara abatisasi yaitu pembubuhan larvasida pada tempat penampungan air yang tidak bisa di kuras. "Untuk kegiatan fogging, dilakukan pada daerah indikasi yang ada peningkatan kasus DBD," tandasnya.

Pihaknya berharap masyarakat tetap waspada dan selalu melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat, dengan melakukan pemberantasan sarang nyamuk secara berkala seminggu sekali.

wartawan
ATA
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.