Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jangan Abai, DBD di Gianyar Renggut Nyawa Bocah

Bali Tribune / Suasana Prosesi ngaben korban DBD.

balitribune.co.id | GianyarSejak awal tahun, wabah demam berdarah dangue (DBD) di Gianyar kian memprihatinkan. Bahkan nyawa seorang bocah berumur 7 tahun dilaporkan meninggal akibat serangan nyamuk loreng ini. 

Informasi yang diterima,  Minggu (17/3), Putu GKP, bocah 7 tahun asal Tegaltugu, Gianyar dinyatakan meninggal dalam perawatan intensif di RSU Sanjiwani, Sabtu (16/3) sore. Putu dibawa orang tuannya ke IRD setempat Jumat Malam dalam kondisi sudah syok. Namun sayang, nyawa bocah ini akhirnyya tidak tertolong. Perbekel Tegaltugu, I Ketut Putrayasa membenarkan warganya meninggal karena DBD. Namun disebutkan jika korban dan keluargnya tidak tinggal di lingkungan wilayahnya. "KKnya memang dari Tegalugu, namun keluarga ini tinggal di Lingkungan Selat, kelurahan Samplangan," ungkapnya.

Sementara itu, dalam triwulan pertama Tahun 2024 ini kasus demam berdarah di Kabupaten Gianyar kini sudah mencapai 726 kasus.  Dikhawatirkan sampai pertengahan tahun 2024, bila melebihi kasus tahun 2023. Dimana kasus DBD pada Januari sebanyak 294 kasus, Februari sebanyak 266 kasus dan dua pekan di Bulan Maret sudah terjadi 166 kasus. Dibanding kasus yang terjadi di Tahun 2022, sangat kecil, sebanyak 597 kasus. "Ya, trend peningkatan kasus meningkat 100% dari tahun ke tahun," jelas Kadiskes Gianyar Ni Nyoman Ariyuni.

Diakui, naiknya kasus DBD memang masih menjadi permasalahan kesehatan masyarakat. Hal itu dikarenakan nyamuk aedes aegypty dan aedes albopictus sebagai penular masih banyak dijumpai di lingkungan sekitar, termasuk di wilayah Gianyar. "Kemajuan teknologi dalam bidang transportasi disertai mobilitas penduduk yang cepat, memudahkan sumber penularan dari suatu tempat ke tempat lainnya," ujar Ariyuni.

Upaya pencegahan dan pemberantasan penyakit DBD di Kabupaten Gianyar telah dilaksanakan dengan melibatkan lintas sektor dan masyarakat secara berkesinambungan. Pihaknya juga secara terus menerus melaksanakan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan 3M Plus yaitu Menutup rapat semua tempat penampungan air, Menguras bak air dan Mendaur ulang barang-barang bekas yang bisa menjadi tempat perindukan nyamuk. "Rencana kegiatan pencegahan dan pengendalian penyakit DBD tahun 2024 sebagian besar merupakan rutinitas yang berkesinambungan," tandasnya.

Dari sisi regulasi, Sekda Gianyar juga telah menerbitkan Surat Edaran  tanggal 5 Januari 2024 tentang Kewaspadaan Peningkatan Kasus Penyakit DBD yang ditujukan pada Camat, Kepala Desa/Lurah serta Kepala UPTD Puskesmas se- Kabupaten Gianyar. "Dalam Surat Edaran ini telah diuraikan peran masing-masing instansi, stakeholder maupun masyarakat dalam pemberantasan penyakit Demam Berdarah Dengue," ungkapnya.

Tak sampai di situ, penyelidikan epidemiologi kejadian DBD serta kegiatan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) terus dilakukan oleh petugas puskesmas beserta kader jumantik dan masyarakat. Pemberantasan ini dilakukan dengan cara abatisasi yaitu pembubuhan larvasida pada tempat penampungan air yang tidak bisa di kuras. "Untuk kegiatan fogging, dilakukan pada daerah indikasi yang ada peningkatan kasus DBD," tandasnya.

Pihaknya berharap masyarakat tetap waspada dan selalu melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat, dengan melakukan pemberantasan sarang nyamuk secara berkala seminggu sekali.

wartawan
ATA
Category

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.