Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MDA Klungkung Berupaya Kasus Warga Kena Sanksi Adat Bisa Diselesaikan Mediasi

Bali Tribune/ Ketua MDA Kabupaten Klungkung Dewa Made Tirta.


Balitribune.co.id | Semarapura - MDA Kabupaten Klungkung melalui Ketuanya Dewa Made Tirta menilai tahapan pelaksanaan eksekusi warga yang terkena sanksi adat kanorayang yang menempati tanah PKD di Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Nusa Penida pada Senin (15/4/2024), bukan ricuh, itu bisa dimaklumi karena banyaknya orang yang hadir di kawasan tersebut.

Menurutnya, dengan perlakuan pada warga kanorayang yang sesuai dengan keputusan desa adat nomor 001 yang diatnda tangani bendesa dan prajuru Desa Adat setempat maka itu dijadikan dasar untuk menyampaikan kepada MDA Kecamatan Nusa Penida. Maka pihak MDA Nusa Penida melaksanakan mediasi pada para pihak yang kanorayang 8 orang dan prajuru setempat.

Setelah dilakukan mediasi yang dibuktikan dengan adanya berita acara dan catatan catatan tertentu,sehingga ada kebijakan kesatu Keputusan Kanorayang itu dilaksanakan melalui tiga tahap dimana peringatan satu pada 7 April 2024 dan peringatan kedua sudah dilaksanakan pada 15 April 2024 dan peringatan ketiga akan dilaksanakan sepuluh hari yaitu pada 25 April 2024 yang akan datang.

"Ternyata kegiatan mediasi yang dilakukan tersebut gagal sehingga sampai dilaksanakannya peringatan yang kedua tersebut. Dimana saat mediasi tanggal 8 April 2024 lalu sudah diputuskan untuk pengosongan ditanah sengketa itu dan ternyata sudah dikosongkan. Namun nyatanyantanggal 9 April 2024 pengosongan usaha itu dibuka lagi,ini yang memicu lagi oleh warga disana tentu saja hal ini menjadi ketidak taatan sama perjanjian yang disepakati. Kejadian inilah yang disampaikan ke MDA Kabupaten Klungkung," ungkap Dewa Made Tirta.

Sebelum pelaksanaan peringatan yang kedua itu pihak MDA Kabupaten Klungkung pada Jumat 12 April 2024 sudah pasilitasi bertemu dengan 8 orang warga yang kesepekang tersebut di Gedunng MDA Lepang ,kita minta informasi dari mereka sekaligus oleh pihak MDA diberikan arahan di sana. "Setelah bersurat Minggu 14 April 2024 kita pihak MDA Kabupaten Klungkung sudah mengundang 8 orang kesepekang tersebut untuk dipertemukan dengan pihak adat setempat di KAntor MDA Lepang. Tapi pihak pengurus adat menyatakan ada kegiatan pertemuan di Nusa Penida dan pihak desa adat minta pertemuan bisa dilakukan di Nusa Penida. Sehingga pertemuan yang direncanakan itu batal," ujar Dewa Tirta.

Diakuinya pihak MDA Klungkung pada Senin 15 April 2024 itu kebetulan ada pertemuan lain di Nusa Penida ,dimana saat itu berlangsung eksekusi pemasangan pagar dengan batako menutup akses masuk ketempat usaha milik warga kanorayang tersebut berlangsung pada pagi hari Senin 15 April 2024 lalu. Sementara Pihak MDA Klungkung jadi melaksanakan pertemuan diwantilan Desa Ped pada sore harinya pada Senin 15 April 2024. "Intinya pihak MDA Klungkung mencoba kira kira ada usulan yang bisa disinergikan kepada pihak prajuru Banjar Adat Sental Kangin,Ped,Nusa Penida.Nantinya permintaan permintaan inilah nantinya kita negosiasikan dan.mediasikan sehingga ada penawaran yang mudah mudahan bisa menemukan titik temu kedua belah pihak," tandas Dewa Made Tirta.

Kapolsek Nusa Penida Kompol Ida Bagus Putra Sumerta sebelumnya membenarkan kasus kesepekang itu mencuat karena memang tidak ada titik temu karena pihak Majelis Desa Madya memang datang tetapi untuk kepentingan hal lain,karena itu upaya mediasi untuk mendamaikan pihak-pihak yang berkonflik nihil. "Kita sudah lakukan pengamanan eksekusi saat itu pihak adat minta warga yang kena kesepekang agar tidak ikut didalam rumah yang akan diekselusi. Nyatanya 2 orang yang terkena kesepekang seperti Made Sudi dan Made Sudiarka ikut disana,malah ikut profokasi warga sehingga kita minta mereka keluar dan kita amankan ke Mapolsek Nusa Penida," ungkap Putra Sumerta.

Bersukur kegiatan tersebut bisa berlangsung kondusif hanya surat keputusan Banjar dibacakan prajuru banjar adat. Hanya saja pihak banjar adat memblokade rumah tersebut dengan memasang batako agar akses keluar masuk pemilik rumah tidak bisa masuk melalui akses jalan adat. "Nantinya saat eksekusi yang ketiga 10 hari lagi ini adalah pengosongan lahan final yang ditempati warga yang kena kanorayang dari banjar adat Sental Kangin sesuai keputusan banjar adat setempat," tegas Putra Sumerta.

wartawan
SUG
Category

HUT ke-81 Kemerdekaan RI, PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Bali Nusra Gelar Aksi Donor Darah

balitribune.co.id | Semarapura - Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Bali Nusra menggelar kegiatan sosial berupa Aksi Donor Darah yang dirangkaikan dengan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (12/8/2026) bertempat di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

McDonald's Indonesia Gelar National Drive Thru Day 2026 Sekaligus Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta - Pertama kalinya, McDonald's Indonesia menggelar National Drive Thru Day 2026 secara serentak di 271 restoran, dengan lebih dari 70 ribu kendaraan turut berpartisipasi dan mendapatkan Stiker Drive Thru McD edisi terbaru pada Sabtu (8/8/2026). Kemeriahan perayaan juga hadir melalui konvoi kendaraan di 10 restoran, yang diikuti lebih dari 770 peserta dari berbagai komunitas mobil, motor, dan sepeda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kerahkan 5 Truk Logistik untuk Korban Bencana NTT 

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi warga terdampak bencana alam di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Pengiriman bantuan ini bertepatan dengan momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Enam Napi Lapas Tabanan Langsung Bebas Usai Terima Remisi HUT RI

balitribune.co.id I Tabanan – Sebanyak enam di antara ratusan warga binaan Lapas Kelas II B Tabanan langsung bebas usai menerima remisi HUT Kemerdekaan RI Ke-81 pada Senin (17/8/2026).

Penyerahan remisi itu dilakukan secara simbolis oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya kepada dua perwakilan warga binaan saat upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-81.

Baca Selengkapnya icon click

Karista Merasa Plong Usai Jadi Pembawa Baki Paskibraka Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Ni Putu Karistayanti, siswi SMAN 2 Tabanan, mengaku merasa lega atau "plong" setelah sukses menjalankan tugas utamanya sebagai pembawa baki dalam Paskibraka pada upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-81 di Lapangan Alit Saputra, Tabanan, pada Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.