Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Berakhirnya Tenggat Waktu Verifikasi Faktual, Anggota PPK dan PPS Mengaku Kewalahan

Bali Tribune/ VERIFIKASI - Anggota PPS Desa Datah, Kecamatan Abang, Karangasem lalukan Verifikasi Faktual Dukungan Balon KEpala Daerah Perseorangan.


balitribune.co.id | Amlapura - Sehari jelang berakhirnya masa Verifikasi Faktual syarat dukungan Bakal Calon (Balon) Kepala Daerah dari jalur perseorangan, KPU Karangasem bersama anggota PPK dan PPS, terus berusaha menuntaskan kegiatan verifikasi syarat dukungan tersebut, sesuai dengan data sebarannya di sejumlah kecamatan di Karangasem.

Namun pada kenyataannya berbagai kendala dihadapi oleh anggota PPK dan PPS dalam melakukan verifikasi, dan ini membuat mereka kewalahan ter;ebih tenggat waktu yang tersisa hanya tinggal satu hari lagi. Misalnya di Desa Datah, Kecamatan Abang, Karangasem. Para anggota PPK dan PPS mengaku kesulitan dan sangat kewalahan ketika mencari alamat pendualon Kepala Daerah perseorangan tersebut, apalagi tim LO (Law Officer) atau relawan dari calon perseorangan bersangkitan juga dikatakan tidak aktif dalam mengumpulkan masa pendukung mereka.

"Masalahnya, LO nya pun mengaku tidak mengetahui alamatnya, di desa kami Datah, ada lebih dari 500 data yang harus di verfak, sedangkan dalam mencari 1 orang saja kami memakan waktu hingga 20 hingga 25 menit. Selain itu jarak tempuh dari satu tempat ke tempat lainnya itu bisa mencapai belasan kilometer dan masuk ke dalam,” kesah I Made Sukayasa, sekretaris PPS Desa Datah.

Ini kata dia karena letak geografis Desa Datah paling luas di Kecamatan Abang, selain itu medannya juga sulit karena banyak tanjakan dan perbukitan. Selama proses Verifikasi Faktual ini lanjut Sukayasa, anggota PPS yang terjun ke lapangan akan didampingi oleh anggota PPK serta diawasi oleh panwaslu. Proses Verifikasi Faktual menggunakan metode sensus yakni dengan cara mendatangi satu persatu pendukung Balon Kepala Daerah bersangkutan sesuai dengan data dan alamat pada KTP syarat dukungan.

Ketika warga tersebut tidak ada di rumah, anggota PPS hrus mencari warga tersebut sampai ketemu, sebab dalam tata cara anggota PPS yang melakukan verifikasi wajib menanyakan secara langsung kepada pemilik KTP dalam syarat dukungan tersebut. “Ya harus dicari sampai ketemu. Misalnya warga yang dicari hendak paruman Banjar atau kondangan, maka petugas mencari lagi ke lokasi warga tersebut paruman atau kondangan,” sebutnya.

Selain sulitnya menemui pemilik KTP untuk diverifikasi, berbagai kendala lain juga dihadapi anggota PPS, diantaranya kendala waktu dan jarak tempuh serta biaya transport yang dirasakan cukup berat oleh para anggota PPS yang melakukan verifikasi. Kendati demikian kata Sukayasa, dirinya dan anggota PPS dan PPK lainnya tetap berupaya keras menuntaskan tugas verifikasi faktual yang diembannya tersebut. “Ya kami tetap berusaha keras untuk menjalankan kewajiban kami. Apabila kami tidak menemui orangnya, misalnya bekerja diluar kabupaten, maka kami minta bantuan kepala Dusun untuk meminta nomor teleponnya kemudian menghubunginya lewat Video Call," ujarnya.

Jika tidak berhasil melakukan tatap muka, anggota PPS juga bisa melakukan verifikasi melalui panggilan video, itu sebagai bukti kelengkapan rekaman. Artinya penyataan langusng warga yang diverifikasi tersebut apakah mendukung atau tidak balon perseorangan bersangkutan harus direkam atau ada bukti rekamannya. Sementara bagi warga yang tidak mendukung maka petugas akan meminta video klarifikasi sebagai bukti.

wartawan
AGS
Category

Bukan Kekeringan, Ini Penjelasan BPBD Tabanan Terkait Penurunan Air di Telaga Tunjung

balitribune.co.id | Tabanan – Informasi mengenai kondisi Telaga Tunjung di Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan yang disebut mengalami kekeringan langsung ditindaklanjuti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabanan. Kepala Pelaksana BPBD Tabanan I Nyoman Srinada Giri bersama Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Atlet IODI Tabanan Borong 4 Medali di Kejurnas Dancesport 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet Ikatan Olahraga Dancesport Indonesia (IODI) Kabupaten Tabanan di tingkat nasional. Tiga pasangan atlet berhasil membawa pulang empat medali, terdiri dari satu medali perunggu dan tiga medali perak pada Kejurnas IODI XVI Tahun 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Aston Grogol, Jakarta Barat, Sabtu (15/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ajak Lestarikan Lingkungan, Wabup Buleleng Lepas 200 Tukik

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Buleleng terus menguatkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan melalui kegiatan Bersih Pantai dan Pelepasan Tukik di Pantai Banjar, Jumat (21/8/2026). Kegiatan yang menjadi rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ini mengusung tema “LESTARI”, akronim dari Lestarikan Ekosistem, Selamatkan Tukik, Asri Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Pamit Kenal Kepala Lapas Kelas IIB Tabanan, Sinergi dan Pembinaan Warga Binaan Terus Diperkuat

balitribune.co.id | Tabanan – Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, S.Sos., mewakili Bupati Tabanan menghadiri acara Pamit Kenal Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tabanan, bertempat di Aula Candra Prabawa Lapas Kelas IIB Tabanan, Jumat (21/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.