Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertanggungjawaban APBD 2023 Ditetapkan, DPRD Berikan Cacatan ke Eksekutif

Bali Tribune / MENANDATANGANI - Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama Penetapan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Selasa (16/7).

balitribune.co.id | NegaraSetelah melalui berbagai tahapan pembahasan akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana menerima dan mengesahkan Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2023. Penetapan Peraturan Daerah (Perda) tersebut dilaksanakan pada Rapat Paripurna IV Masa Persidangan III tahun sidang 2023/2024, Selasa (16/7).

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi ini diawali Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jembrana. Dalam laporan yang dibacakan oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jembrana I Made Putu Yudha Baskara, penetapan Perda ini telah melalui proses pembahasan, pengkajian dan penganalisaan terhadap laporan keuangan yang ada serta peraturan-peraturan tentang penyusunan laporan keuangan terhadap pelaksanaan APBD 2023.

Pendapatan Daerah tahun 2023 terealisasi Rp1.120.324.778.258,96 dengan target sebesar Rp1.140.899.831.409,00 atau realisasi tercapai 98,20%. Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp1.143.362.500.913,37 dari targetnya sebesar Rp1.232.690.156.554,00 atau realisasi belanja daerah tercapai 92,75%. Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah. Penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp97.190.325.145,00 dengan realisasi Rp92.760.325.144,63 atau tercapai 95,44%.

Sedangkan untuk Pengeluaran Pembiayaan ditargetkan sebesar Rp5.400.000.000 atau tercapai sebesar 17,96%. ”Untuk tahun anggaran 2023 terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran yaitu sebesar Rp68.752.602.490,22,” ungkapnya.

Ia juga menyebut beberapa hal berkaitan dengan persoalan maupun catatan yang ada dalam pembangunan daerah yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi di DPRD dalam pandangan umum fraksi juga sebelumnya telah diberikan jawaban oleh Bupati Jembrana telah dilakukan harmonisasi dalam rapat kerja.

”Bupati Jembrana beserta jajaran apa yang telah menjadi pembahasan agar dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Beberapa catatan pihak legislatif di antaranya Realisasi PAD untuk terus diupayakan ditingkatkan dan perangkat daerah Pengelola PAD untuk senantiasa melakukan inovasi, evaluasi dan pengawasan pemungutannya. Bupati bersama dinas terkait diminta senantiasa menjaga harga gabah petani melalui program, kegiatan dan sub kegiatan peningkatan Nilai Tukar Petani/NTP.

“Jalan-jalan kabupaten yang menghubungkan antar desa masih banyak yang rusak. Untuk itu, diperlukan porsi anggaran yang memadai untuk kegiatan rehabilitasi jalan tersebut dan hal ini agar menjadi skala prioritas pada perencanaan penganggaran berikutnya,” tegasnya.

Setelah emperhatikan semua pertimbangan, Badan Anggaran pun sepakat pada kesimpulan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat diterima. Usulan tersebut pun disetujui oleh Paripurna DPRD.

Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ini ditandai dengan penandatangan Berita Acara Persetujuan Bersama Bupati dan DPRD Kabupaten Jembrana nomor 100.3.3/1923/HK/2024, nomor 170/728/DPRD/2024 tentang Rancangan Peraturan Daerah oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana dan Wakil Bupati Jembrana, I Gde Ngurah Patriana Krisna. Sedangkan Penatapannya dimuat dalam Keputusan DPRD Kabupaten Jembrana nomor 6 tahun 2024.

wartawan
PAM
Category

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Inovasi Sembagi Arutala, Sekda Kota Denpasar Jadi Narasumber Webinar Nasional KORPRI Berbagi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, menjadi salah satu narasumber dalam Webinar Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) bertema "KORPRI Peduli KORPRI Berbagi: Aksi Nyata ASN untuk Kemanusiaan dan Perlindungan Sosial". Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini menghadirkan jajaran KORPRI dan ASN dari berbagai daerah di Indonesia pada Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

70 Paskibraka Badung Intensif Berlatih, Siap Jalankan Tugas HUT ke-81 RI

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 70 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Badung terus mematangkan kesiapan untuk menjalankan tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. Kamis, (13/8/26).

Baca Selengkapnya icon click

Lolos Seleksi Ketat, Ngurah Baja Jadi Calon Tunggal Ketua IOF Pengda Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seiring berakhirnya masa bakti kepengurusan 2022–2026, seluruh jajaran dan komunitas pecinta mobil 4x4 di Pulau Dewata menanti momen penting Musyawarah Daerah (Musda) Indonesia Off Road Federation (IOF) Pengda Bali. Agenda tersebut akan digelar pada Minggu (16/8/2026) di Hotel Larina, Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.