Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertanggungjawaban APBD 2023 Ditetapkan, DPRD Berikan Cacatan ke Eksekutif

Bali Tribune / MENANDATANGANI - Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama Penetapan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Selasa (16/7).

balitribune.co.id | NegaraSetelah melalui berbagai tahapan pembahasan akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana menerima dan mengesahkan Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2023. Penetapan Peraturan Daerah (Perda) tersebut dilaksanakan pada Rapat Paripurna IV Masa Persidangan III tahun sidang 2023/2024, Selasa (16/7).

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi ini diawali Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jembrana. Dalam laporan yang dibacakan oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jembrana I Made Putu Yudha Baskara, penetapan Perda ini telah melalui proses pembahasan, pengkajian dan penganalisaan terhadap laporan keuangan yang ada serta peraturan-peraturan tentang penyusunan laporan keuangan terhadap pelaksanaan APBD 2023.

Pendapatan Daerah tahun 2023 terealisasi Rp1.120.324.778.258,96 dengan target sebesar Rp1.140.899.831.409,00 atau realisasi tercapai 98,20%. Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp1.143.362.500.913,37 dari targetnya sebesar Rp1.232.690.156.554,00 atau realisasi belanja daerah tercapai 92,75%. Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah. Penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp97.190.325.145,00 dengan realisasi Rp92.760.325.144,63 atau tercapai 95,44%.

Sedangkan untuk Pengeluaran Pembiayaan ditargetkan sebesar Rp5.400.000.000 atau tercapai sebesar 17,96%. ”Untuk tahun anggaran 2023 terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran yaitu sebesar Rp68.752.602.490,22,” ungkapnya.

Ia juga menyebut beberapa hal berkaitan dengan persoalan maupun catatan yang ada dalam pembangunan daerah yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi di DPRD dalam pandangan umum fraksi juga sebelumnya telah diberikan jawaban oleh Bupati Jembrana telah dilakukan harmonisasi dalam rapat kerja.

”Bupati Jembrana beserta jajaran apa yang telah menjadi pembahasan agar dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Beberapa catatan pihak legislatif di antaranya Realisasi PAD untuk terus diupayakan ditingkatkan dan perangkat daerah Pengelola PAD untuk senantiasa melakukan inovasi, evaluasi dan pengawasan pemungutannya. Bupati bersama dinas terkait diminta senantiasa menjaga harga gabah petani melalui program, kegiatan dan sub kegiatan peningkatan Nilai Tukar Petani/NTP.

“Jalan-jalan kabupaten yang menghubungkan antar desa masih banyak yang rusak. Untuk itu, diperlukan porsi anggaran yang memadai untuk kegiatan rehabilitasi jalan tersebut dan hal ini agar menjadi skala prioritas pada perencanaan penganggaran berikutnya,” tegasnya.

Setelah emperhatikan semua pertimbangan, Badan Anggaran pun sepakat pada kesimpulan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat diterima. Usulan tersebut pun disetujui oleh Paripurna DPRD.

Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ini ditandai dengan penandatangan Berita Acara Persetujuan Bersama Bupati dan DPRD Kabupaten Jembrana nomor 100.3.3/1923/HK/2024, nomor 170/728/DPRD/2024 tentang Rancangan Peraturan Daerah oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana dan Wakil Bupati Jembrana, I Gde Ngurah Patriana Krisna. Sedangkan Penatapannya dimuat dalam Keputusan DPRD Kabupaten Jembrana nomor 6 tahun 2024.

wartawan
PAM
Category

Tak Lengkapi Izin, Koster Bongkar Tiga Vila di Hutan Pejarakan

balitribune.co.id | Singaraja – Pemerintah Provinsi Bali membongkar tiga bangunan vila di kawasan perhutanan sosial Hutan Desa Pejarakan, Banjar Dinas Goris Kemiri, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Sabtu (12/9/2026). Gubernur Bali Wayan Koster memimpin langsung aksi pembongkaran. Bangunan tersebut berdiri di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) atau Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) Desa Pejarakan.

Baca Selengkapnya icon click

Meningkat 13,9 Poin, Indeks Inovasi Daerah Tabanan Raih Peringkat 3 se-Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan membangun pemerintahan dan pelayanan publik berbasis riset dan inovasi menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan hasil self assessment sementara Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2026, Kabupaten Tabanan meraih skor 82,16, meningkat 13,90 poin dibandingkan capaian tahun 2025, sekaligus menempatkan Tabanan pada peringkat ketiga se-Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Karhutla, Pemkab Tabanan Tutup Sementara Jalur Pendakian Gunung

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak musim kemarau tahun 2026 yang berpotensi menimbulkan kekeringan sekaligus meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat ”Brotherhood” Lintas Generasi

balitribune.co.id | Jakarta – Semangat persaudaraan dan kebersamaan para pecinta sepeda motor Honda kembali akan dipertemukan dalam Honda Bikers Day (HBD) 2026. Memasuki tahun penyelenggaraan ke-15, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama jaringan main dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia menghadirkan HBD dengan semangat baru yang melibatkan bikers lintas generasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekan Angka Pernikahan Dini, PIK Remaja Hadir di Sekolah Rakyat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Deputi Bidang KSPK Kemendukbangga/BKKBN, Nopian Andusti, meresmikan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.