Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi Nasdem DPRD Karangasem Sebut Tidak Bertanggungjawab Jika APBD Perubahan Berimplikasi Hukum

Bali Tribune / RAPAT - DPRD Karangasem dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (8/8) malam yang dipimpin Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika

balitribune.co.id | Amlapura - Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah, Kabupaten Karangasem Nomor 9 Tahun 2023 Tentang APBD Tahun Anggaran 2024 (APBD Perubahan) telah diketok palu oleh DPRD Karangasem dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (8/8) malam yang dipimpin Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika bersama unsur pimpinan dewan serta dihadiri oleh Bupati Karangasem, I Gede Dana. 

Kendati seluruh Fraksi di DPRD Karangasem menyetujui Ranperda APBD Perubahan tersebut untuk ditetapkan sebagai Perda, namun berbagai catatan penting disampaikan oleh masing-masing Fraksi di DPRD Karangasem terhadap APBD perubahan tersebut dalam Laporan Gabungan Komisi yang dibacakan oleh I Nengah Suparta, anggota DPRD dari Fraksi PDIP. 

Diantaranya, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan beberapa usul dan saran diantaranya Pemerintah Daerah dalam menjalankan program dan kegiatan serta pelaksanaan anggaran yang bersifat teknis agar dilakukan secara transparan, akuntabel dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pada intinya pengalokasian anggaran terkait kebutuhan dasar masyarakat menjadi prioritas utama demi mensejahterakan masyarakat Kabupaten Karangasem.

Fraksi Partai Golkar juga dapat menyetujuinya dengan saran agar Pemeritah Daerah benar-benar melaksanakan apa yang sudah menjadi kesepakatan dalam pembahasan Ranperda tersebut, dengan tetap mengedepankan transparansi, asas manfaat, efektif dan efisien serta selalu berpedoman dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun dalam Laporan Gabungan Komisi yang didalamnya ada pendapat akhir Fraksi-fraksi yang dibacakan tersebut, ada yang cukup menarik, dimana Fraksi Nawa Satya Partai NasDem, yang pada prinsipnya setuju untuk ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem No. 9 Tahun 2023 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, menjadi Perda, dengan catatan mengingat waktu pembahasan hanya beberapa jam, dan mengingat Silpa yang cukup besar, maka Fraksi Nawa Satya Partai NasDem menyatakan sikap apabila dikemudian hari APBD Perubahan berimplikasi hukum, maka Fraksi Nawa Satya Partai NasDem tidak ikut bertanggungjawab.

Sementara itu terkait jumlah anggota yang hadir dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika menegaskan sesuai dengan daftar hadir rapat paripurna yang ditandatangani oleh anggota, jumlah anggota yang hadir sebanyak 30 orang anggota. Artinya sesuai dengan Peraturan DPRD Karangasem Nomor 1 Tahun 2018, tentang Tata Tertib, jumlah anggota yang hadir sudah dinyatakan quorum. 

“Sesuai daftar hadir anggota yang kami terima, jumlah anggota yang hadir sudah quorum. Sehingga rapat paripurna bisa dilaksanakan sesuai dengan Tatib,” tegasnya. Dijelaskannya sejumlah anggota dewan yang sudah hadir dalam rapat, ada yang pergi keluar ruangan karena ada keperluan mendesak.

wartawan
AGS
Category

Diperpa Badung Bidik 12 Hektare Lahan Bawang Merah, Target Produksi 174 Ton

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) Kabupaten Badung membidik pengembangan lahan bawang merah seluas 12 hektare dengan pola tanam serempak. Dari lahan tersebut, produksi bawang merah ditargetkan mencapai 174 ton.

Kepala Diperpa Badung, Anak Agung Ngurah Raka Sukadana mengatakan pengembangan tersebut diharapkan dapat membantu menjaga pasokan sekaligus menekan harga bawang merah. 

Baca Selengkapnya icon click

YKI Badung Salurkan PMT untuk 20 Penderita Kanker di Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 20 penderita kanker di Kecamatan Abiansemal menerima bantuan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dari Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Kabupaten Badung, Jumat (2/10/2026). Bantuan tersebut diserahkan sebagai bagian dari kegiatan YKI Badung bagi masyarakat yang sedang menjalani pengobatan kanker.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Manajemen Tanah Lot Dorong Musyawarah Soal PKS

balitribune.co.id | Tabanan – Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Tanah Lot mendorong seluruh pihak mengedepankan komunikasi dan musyawarah terkait perjanjian kerja sama (PKS) dengan pemerintah daerah soal tata kelola objek wisata pada 17 November 2026. 

Upaya dialog terbuka tersebut dinilai sangat penting untuk menjamin keberlanjutan pengelolaan destinasi ikonik di Tabanan tersebut serta menjaga kondusifitas. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Cegah Balap Liar, Polsek Selemadeg Sisir Jalur Tengkorak Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Jajaran Polsek Selemadeg mengintensifkan patroli malam dengan menyisir kawasan rawan di lintasan Jalur Tengkorak Denpasar-Gilimanuk.  Kegiatan pencegahan yang berlangsung pada Sabtu (3/10/2026) itu digencarkan untuk mengantisipasi potensi aksi balapan liar dan maraknya kejahatan jalanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.