balitribune.co.id | Gianyar - Tidak direkomendasikan lagi di posisi Wakil Ketua DPRD Gianyar periode 2024-2029, I Gusti Ngurah Anom Masta tangggapi datar. Ditemui usai memimpin sidang Paripurna, Selasa (6/8), Anom hanya menyebutkan jika penugasan kepada anggota Fraksi Partai Golkar di DPRD Gianyar bergantung pada keputusan DPD Partai Golkar Bali. Karena itu, dirinya akan tetap menjalankan tugas sesuai keputusan.
Disebutkan, dirinya tidak masalah tidak dicalonkan sebagai Wakil Ketua DPRD Gianyar oleh DPD Partai Golkar Gianyar. Anom Masta pun mengatakan, ia telah mengabdi sebagai Wakil Ketua DPRD Gianyar dari Golkar selama lima tahun (periode 2019-2024). "Ya, silahkan (tidak dicalonkan lagi). Saya menjabat selama lima tahun, jika dinilai sudah cukup silahkan," ujar Anom Masta dengan nada syarat arti.
Politikus asal Dapil Blahbatuh ini pun menegaskan dirinya tidak terkejut terkait hal itu. Sebab Anom Masta menegaskan dirinya tunduk pada pilihan partai. "Saya biasa saja. Kita serahkan pada partai, karena partai yang punya kewenangan," tandasnya.
Sebelumnya, jelang Pelantikan Anggota DPRD Gianyar Periode 2024-2029, bursa calon pimpinan mulai mencuat. Untuk posisi Wakil DPRD Gianyar dari Partai Golkar I Made Suteja memiliki kans kuat untuk menggantikan posisi IGN Anom Masta. Dari keterangan Ketua DPD Partai Golkar Gianyar, Kadek Era Sukadana, dari rapat pleno terkait penentuan posisi di pimpinan dewan dan alat kelengkapan DPRD Gianyar, merujuk pada aturan yang ada di Partai Golkar. Dan setelah dikerucutkan, muncul tiga nama, yakni I Made Suteja, IGN Sena dan IGN Ariasa. Sementara nama IGN Anom Masta yang kini masih menjabat wakil ketua DPRD Gianyar tidak diusulkan.
Memang, Anom Masta yang kini kembali lolos ke Gedung Rakyat Gianyar untuk ketiga kalinya memperoleh suara paling kecil, yakni 2.992 suara. Sementara, Suteja sama-sama tiga periode termasuk periode 2024-2029, berhasil mengantongi 3.161 suara. Selain dari sisi jumlah suara, Suteja juga dikatrol oleh posisi di kepengurusan Partai Golkar Gianyar.