Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pria Mabuk Tikam Tetangga Hingga Tewas

Ketut Adi Sunarya
Ketut Adi Sunarya

BALI TRIBUNE - Seorang pria mabuk bernama Ketut Adi Sunarya (24) mengamuk dan menikam tetangganya Abdul Halim (40) di Jalan Pulau Saelus Gang Mawar II, Banjar. Pembungan Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan (Densel), Senin (26/6) pukul 20.00 Wita. Akibatnya, korban tewas karena luka tusuk di bagian pinggang. Sementara warga lainnya menderita luka gores dan shock. Nyawa korban tidak terselematkan meski sempat menjalani perawatan intensif oleh pihak medis RSUP Sanglah.

Warga lain yang menjadi korban kebrutalan tersangka adalah Ahmad Fausi (18), Imamah (31) dan Hermanto (38). Tidak hanya itu saja. Ayah pelaku, Ketut Sukadana (64) juga menjadi korban penganiayaan. Beruntung, anggota Polsek Densel cepat ke lokasi kejadian dan mengamankan tersangka ke Mapolsek Denpasar Selatan.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune kemarin mengatakan, saat itu pelaku pulang minum arak dengan rekannya diwilayah Penatih, Denpasar Timur. Tersangka yang tiba pukul 20.00 Wita rumahnya yang berada dilingkungan kos-kosan langsung mengamuk tak karuan kepada sejumlah penghuni kos-kosan. Tersangka kemudian masuk ke kamar Imamah. Tersangka yang tidak memiliki pekerjaan ini mengamuk terhadap ibu rumah tangga tersebut. Ia bahkan langsung melempar korban menggunakan helm. Korban yang ketakutan lari menyelamatkan diri sambil berteriak minta tolong.

Mendengar teriakan, suami korban Hermanto yang kebetulan berada di luar rumah berusaha menyelamatkan istrinya itu. Namun ia justru menjadi korban penyerangan oleh tersangka. Antara Hermanto dan tersangka sempat bergulat dan dilihat oleh salah satu tetangga bernama Ahmad Fausi. Sehingga Ahmad Fausi mencoba untuk melerai, tapi lagi-lagi Ahmad Fausi dipukul dan dipaksa mundur karena diserang secara membabi buta. Sang ayah tersangka kemudian datang ke lokasi perkelahian dan berusaha menenangkannya. Namun lelaki rentan itu justru menjadi korban bantingan yang menyebabkan.

Tersangka yang semakin garang kemudian masuk ke rumahnya mengambil sebilah pisau dapur. Apesnya, korban Abdul Halim yang berdiri di samping rumahnya menjadi korban selanjutnya. Korban ditusuk pada bagian pinggang kiri yang menyebabkan luka terbuka. Korban selanjutnya berteriak minta tolong untuk dilakukan penanganan awal. Warga di TKP yang berdatangan melarikan korban ke RSUP Sanglah. Sementara tersangka dibujuk untuk menenangkan diri dan masuk kedalam rumah oleh kerabatnya yang lain. Usai peristiwa itu, warga dan pihak lingkungan Banjar Pembungan menghubungi kepolisian untuk ke lokasi kejadian mengamankan tersamgka.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Bangkit Denanjaya menerangkan pasca masuknya laporan penganiayaan berat tersebut, anggota Unit Reskrim dikerahkan ke TKP untuk menggali keterangan sejumlah saksi. Selain itu, pihaknya berkoordinasi dengan Inafis untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Dari lokasi, petugas mengamankan BB berupa senjata tajam jenis pisau penuh darah dan selanjutnya pelaku dirapatkan ke Mapolsek untuk dimintai keterangan . “Tiga saksi yang menjadi korban penganiayaan kita dalami keterangannya. Ayah korban juga kita rapatkan ke Mako untuk diperiksa secara intensif,” ungkapnya.

Dari keterangan ayah tersangka, diketahui jika tersangka keluar dari rumah pukul 12.00 Wita dan baru kembali kerumah pukul 19.30 Wita. Tersangka pergi keteman-temannya di Penatih, Denpasar Timur. Disanalah tersangka ini pesta minuman keras. “Pulang-pulang itu langsung teriak-teriak. Saat itu dia sudah dalam keadaan mabuk dan tercium aroma minuman keras,” terangnya. Tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dengan ancaman 7 tahun penjara.

wartawan
redaksi
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.