balitribune.co.id | Mangupura - Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Badung pantesan sumeringah. Ternyata Paskibra yang bertugas mengibarkan Sang Merah Putih, di Hari Ulang Tahun Ke-79 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Puspem Badung telah disiapkan uang bonus sebagai bentuk penghargaan masing-masing sebesar Rp10 juta.
Jumlah Paskibra, komandan serta pasukan pengawal yang menerima bonus sebanyak 83 orang termasik parkibraka yang mewakili Badung di Provinsi pada Peringatan Detik-Detik Proklamasi pada 17 Agustus 2024 mendatang.
Rencana penghargaan ini akan diserahkan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta pada acara syukuran sesuai upacara penurunan bendera.
Kepala Kesbangpol Badung I Nyoman Suendi membenarkan Bupati Badung kembali memberikan kebijakan berupa penghargaan kepada anggota Paskibra yang bertugas pada upacara peringatan Hut Kemerdekaan RI yang ke-79.
“Tahun lalu kebijakan ini juga sudah dilaksanakan, dan tahun ini kembali diberikan," ujarnya, Kamis (15/8).
Kata Suendi Paskibra yang mewakili Badung di Provinsi sebanyak 8 orang juga akan diberikan bonus serupa.
"Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi dari Pemkab Badung atas ketekunan dan pengabdian mulai dari masa latihan hingga puncaknya, saat bertugas sebagai pasukan pengibar bendera pada upacara peringatan detik-detik proklamasi," kata Suendi.