Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pascaviral Penahanan Ijazah, Ketua Komisi IV DPRD Bali Sidak SMKN 1 Klungkung

Bali Tribune / SIDAK - Ketua Komisi IV DPRD Bali cek SMKN 1 Klungkung terkait berita viral bahwa pihak sekolah menahan ijazah siswa karena belum bayar uang komite.

balitribune.co.id | SemarapuraPascatemuan 293 ijazah oleh Kejaksaan negeri (Kejari) Klungkung saat penggeledahan yang dilakukan di SMK Negeri 1 Klungkung pada Rabu (9/10) lalu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali yang membidangi pendidikan, I Nyoman Suwirta mendatangi sekolah untuk mempertanyakan hal tersebut.

I Nyoman Suwirta mengaku terkejut adanya penahanan ijazah yang dilakukan pihak sekolah. Apalagi sempat viral dan menjadi pergunjingan publik.

“Sebagai sekolah negeri seharusnya sejak awal sudah proaktif, dan berikan pemahaman bahwa pentingnya memiliki ijazah itu, untuk ke depan bisa digunakan mencari sertifikasi profesi, kuliah dan keperluan lainnya,” kata Suwirta, Senin (21/10).

Selain itu, ia meminta pihak sekolah untuk bergerak dan tidak hanya menunggu seperti yang sudah terjadi. Dan setelah menjadi temuan kejaksaan baru bergerak, yang juga mengganggu kinerja dan kredibilitas sekolah. 

“Saya juga minta pihak sekolah berinovasi, ciptakan jurusan baru yang sesuai kondisi saat ini yakni pariwisata, agar tidak tergilas zaman dan bergerak monoton,” ujarnya.

Terkait kasus hukum, Suwirta tidak mau turut campur, pihaknya sebagai komisi bidang pendidikan memastikan semua ijazah yang sempat ditahan dikembalikan kepada pemiliknya. “Saya akan cek lagi, sejauh mana pengembalian ijazah ini,” pungkasnya.

Terkait hal tersebut, kepala SMKN 1 Klungkung I Wayan Siarsana mengatakan sudah mendatangi satu persatu pemilik ijazah kemudian memberikannya secara sukarela. 

“Ada tunggakan sekitar Rp 300-an juta dari total semua ijazah yang masih ada di sekolah, dengan rata-rata tunggakan Rp 3 juta. Namun ada juga ijazah yang masih di sekolah walaupun sudah lunas membayar uang komite dengan berbagai alasan, seperti sudah bekerja tanpa menggunakan ijazah, sudah menikah dan ada juga pemiliknya yang meninggal,” kata Siarsana.

Siarsana mengatakan sebagian ijazah sudah diberikan kepada pemiliknya, baik yang sudah membayar maupun yang belum melakukan pelunasan. Namun semua itu diputihkan alias tidak membayar lagi. Bahkan Siarsana menyebut ada pemilik ijazah tidak ditemukan karena sudah pindah alamat, dan menikah ke luar Bali.

“Saat ini masih tersisa 80 ijazah lagi, dari 80 itu masalahnya sebagian besar sudah bekerja, menikah, namun akan tetap kami coba cari dan jika tidak ditemukan dititip pada kelian adat tempat alumni tinggal,” ujarnya.

wartawan
SUG
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.