Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penderita Gangguan Jiwa di Karangasem Memilukan

gangguan jiwa
I Nyoman Ada, penderita gangguan jiwa yang kondisinya sangat memprihatinkan.

BALI TRIBUNE - Ratusan warga yang terdata menderita gangguan jiwa di Karangasem, merupakan potret buram peliknya permasalahan ekonomi dan sosial serta akses kesehatan di Bumi Lahar yang sampai saat ini seolah diabaikan. Nyaris tidak ada perhatian berarti dari Pemprov Bali maupun Pemkab Karangasem. Padahal jika tidak ditangani dengan serius, angka penderita gangguan jiwa di Karangasem terus bertambah.

 Dari penelusuran Suryani Institute bersama sejumlah awak media, Selasa (4/7), ditemukan dua orang penderita gangguan jiwa yang dipasung dengan kondisi menyedihkan. Mereka berdua kakak beradik, yakni I Nengah Simpen (30) dan I Nyoman Ada (28) warga asal Dusun Yeh Kori, Desa Jungutan, Kecamatan Bebandem.

Dari kedua bersaudara gila itu, kondisi yang paling memilukan dialami I Nyoman Ada. Selama bertahun-tahun pria yang hanya lulusan SD ini harus makan-minum bersama anjing, buang air besar dan tidur di atas sampah makanan dan kotorannya sendiri dalam sebuah rumah berukuran 3 x 3 yang merupakan bantuan bedah rumah tanpa pintu dan WC dari Pemprov Bali. Namun beruntung masih ada ayahnya I Ketut Rugeg yang kondisi kejiwaannya juga mulai terganggu karena bertahun-tahun mengurusi kedua putranya yang mengalami gangguan jiwa itu.

Berbeda dengan Komang Ada, kondisi kakaknya Nengah Simpen jauh lebih baik kendati tidak kalah menyedihkan dengan Komang Ada. Melihat kedatangan awak media dan Prof LK Suryani bersama anggotanya dari Suryani Isntitute, Nengah Simpen nyaris tidak ada respons. Pria yang juga lulusan SD dan sudah puluhan tahun mengalami gangguan jiwa ini lebih banyak menunduk dan memainkan tangannya dengan merobek-robek kertas dan plastik yang ada di tangannya. Tidak seperti adiknya yang sama sekali tidak mau mengenakan sehelai benang di badannya, Nengah Simpen masih mau mengenakan pakaian meski hampir sebagian robek dan kotor lebih buruk dari lap pel.

“Saya tidak menyangka di Bali orang gila diperlakukan seperti ini, ini sangat tidak manusiawi,” seloroh Mariam, dalam bahasa Inggris, seorang perawat penderita gangguan jiwa asal Negeri Kincir Angin, Belanda, yang ikut dalam rombongan Suryani Institute.

 Menurut dia menangani penderita gangguan jiwa dengan cara seperti ini tidak akan membuat si penderita gangguan jiwa itu sembuh atau membaik kondisi kejiwaannya. Sebenarnya pemerintah bisa memulai pola Community Base untuk mengobati penderita gangguan jiwa, disamping memberikan obat juga perkembangan kejiwaannya harus dipantau selama si penderita dirawat di rumah, termasuk melatih mereka bersosialiasi dan berinteraksi dengan sosial dan lingkungan.

“Ini tidak hanya cukup dengan obat saja, sebab Anda (dokter,red) harus datang untuk melihat kondisi mereka (penderita gangguan jiwa di rumah mereka,red) mulai dari minggu pertama,” usulnya.

Menurut dia, pola penanganan Community Base yang dijalankan oleh Suryani Institute sangat bagus, dan pola ini juga diterapkan di Belanda dan sejumlah negara lainnya.

Penanganan dengan pola Hospital Base menurutnya kurang bagus karena penderita gangguan jiwa harus tinggal lama di rumah sakit dan tidak sedikit biaya yang juga harus dikeluarkan pihak keluarga.

 Sementara itu, Prof LK Suryani menyebutkan, jumlah penderita gangguan jiwa di Karangasem yang terdata sebanyak 890 orang, sementara yang tidak terdata jumlahnya masih cukup banyak. “Kita datang ke sini untuk tau situasi. Sebab selama ini orang kan taunya rumah sakit jiwa. Dokter, perawat, dan pemerintah tidak pernah tau apa yang sebenarnya terjadi,” lontarnya.

Terkait kakak beradik yang mengalami gangguan jiwa ini, mereka sebanrnya sudah beberapa kali dibawa ke RSJ Bangli bahkan sampai 7 kali. Nah, ketika mereka balik dari RSJ tidak ada yang merawat dan tidak ada yang melanjutkan pengobatannya.

 “Sementara mereka bilang sudah dikasih obat, sedangkan obat saja tidak cukup. Sebab harus kita didik keluarga, pasien dan lingkungan untuk bisa mempertahankan sehingga kesembuhan pasien gangguan jiwa itu akan kita peroleh,” ulasnya.

Kalau tidak, maka akan terus seperti ini dan penderita gangguan jiwa di Karangasem dan Bali akan terus bertambah. Jadi tindakan tidak hanya menterapi tetapi juga tindakan mencegah terjadinya penderita gangguan jiwa baru, sebab keluarga atau saudara si penderita gangguan jiwa jika tidak ditangani dengan baik kecenderungan besar akan ikut mengalami gangguan jiwa.

Selama ini pihaknya mengaku sudah berusaha untuk berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Provinsi, “Bahkan saya dijanjikan mau ketemu, tapi sampai hari ini tidak pernah ada. Pak Mangku Pastika juga sudah dua periode menjadi gubernur juga belum bisa ketemu,” bebernya.

Sementara dengan Dinas Kesehatan Karangasem, pihaknya rencananya akan diberikan kesempatan untuk menangani penderita gangguan jiwa di seluruh Karangasem, tapi ternyata RSJ Bangli masuk sehingga wilayah penanganannya dibagi.

 Jadi sejak tahun 2007 pihaknya hanya menangani penderita gangguan jiwa di wilayah Kecamatan Manggis, Sidemen, Abang dan Kecamatan Rendang hingga sekarang. Dan dari penelitian yang dilakukan, 48 persen pasien gangguan jiwa bisa sembuh tanpa obat sementara sisanya masih menggunakan obat. “Dan di antara mereka pasti ada yang kambuh, tapi kambuhnya tidak seperti dulu tapi menurun bisa setahun baru kambuh, tapi begitu akan kambuh segera kita berikan penanganan dengan suntik atau lainnya,” ulasnya.

wartawan
redaksi
Category

Dua Perempuan Jebolan IPDN Dipercaya Pimpin Kecamatan, Sejumlah Pejabat Tabanan Berganti Posisi

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kamis (13/8/2026). Sejumlah pejabat dilantik dan dipercaya menempati jabatan strategis, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, sekretaris perangkat daerah hingga kepala bagian.

Baca Selengkapnya icon click

Permudah Perawatan Sepeda Motor Honda, Astra Motor Center Denpasar Hadirkan Layanan Inovatif "Drop & Go"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Center Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan purna jual terbaik dan kemudahan bagi para pengguna sepeda motor Honda di Bali. Menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis dan membutuhkan efisiensi waktu, Astra Motor Center Denpasar menghadirkan inovasi layanan servis bertajuk "Drop & Go" di Bengkel Resmi Honda (AHASS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.