Sulitnya Cari Sekolah di Kuta -- Ortu Siswa Ngelurug Rumah Anggota Dewan | Bali Tribune
Bali Tribune, Senin 23 Desember 2024
Diposting : 6 July 2017 20:59
I Made Darna - Bali Tribune
Sekolah
Susahnya Cari Sekolah membuat puluhan orang tua datangi Gedung Dewan di Badung.

BALI TRIBUNE - Anak tidak dapat sekolah, puluhan orang tua siswa asal Kuta, Rabu (5/7) kemarin, kompak ngelurug rumah anggota DPRD Badung dapil Kuta, Ni Luh Gede Sri Mediastuti. Mereka mendesak Srikandi dewan Badung ini memperjuangkan anak mereka agar bisa diterima di SMPN 1 Kuta.

Yang menarik dari pengaduan para orang tua siswa ini adalah anak-anak yang masuk zonasi sesuai aturan Permendikbud 17/2017 tentang penerimaan peserta didik baru (PPDB) justru tidak diterima oleh sekolah yang beralamat di Jalan Dewi Sartika Kuta ini. Akibatnya, para orang tua siswa ini kebingungan untuk mencarikan sekolah anak untuk mereka lantaran di sekolah lain mereka juga dilarang.

Mediastuti sendiri mengaku sangat menyayangkan kegaduhan dalam PPDB ini. “Saya hampir setiap hari didantangi oleh orang tua siswa mengeluhkan karena anaknnya tidak diterima di SMPN 1 Kuta,” ujarnya. Anehnya kata dia, yang diterima di SMPN 1 Kuta justru anak-anak yang masih dalam zonasi yang wajib diterima.

“Yang aneh tuh kan, siswa di zonasi itu tidak diterima. Jumlahnya pun puluhan,” terang politisi yang akrab disapa Luh De ini. Atas persoalan ini, pihaknya mengaku sudah mengadukan langsung ke Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. “Bagaimana pun mereka harus dapat sekolah. Informasi kemarin dari 50 siswa asal Kuta ada 15 siswa yang belum diterima,” jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga (Kadisdikpora) Badung, Ketut Widia Astika membenarkan sebelumnya ada sekitar 50 siswa belum mendapat sekolah, namun saat ini sudah diselesaikan dengan memaksimalkan daya tampung menjadi 36 siswa per kelas.”Kami sudah selesaikan. Siswa yang memang tidak diterima di sana-sini , sudah kami fasilitasi,” katanya sembari menambahkan semua siswa wajib mengikuti wajib belajar 12 tahun.