Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Badung Dorong Pemberian Insentif untuk Pecalang

anggota dprd badung
Bali Tribune / Ponda Wirawan

balitribune.co.id | Mangupura - Kalangan DPRD Badung mendorong agar pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap pecalang. Salah satunya adalah dengan memberikan insentif kepada para pecalang. Pasalnya, pecalang sebagai pengamanan wilayah Desa Adat di Bali dengan konsep "ngayah" memiliki peranan yang sangat penting. Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Badung  I Made Ponda Wirawan, Rabu (7/5).

Menurut Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini, kedudukan pecalang secara hukum sudah sah sesuai Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat. Dinyatakan bahwa pecalang adalah lembaga adat yang memiliki peran penting dalam menjaga keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat di wilayah desa adat. 

“Dengan adanya Perda 4 Tahun 2021, menjadi dasar hukum bagi pecalang, termasuk dalam menjalankan tugasnya dalam kegiatan adat, termasuk pengamanan wilayah Desa Adat secara luas,” kata Ponda Wirawan. 

Untuk itulah dalam upaya mendukung pecalang dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, pemerintah perlu hadir dengan pemberian reward berupa insentif. 

Pemberian insentif ini kata dia, tentu harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain insentif pecalang juga sekiranya perlu diberikan pembekalan dan pelatihan-pelatihan, agar dalam melaksanakan tugasnya dapat berlangsung dengan baik.

Terkait penduduk pendatang atau krama tamiyu, Politisi PDI Perjuangan asal Desa Mambal ini meminta adanya senergi antara Desa Adat dengan Desa Dinas dalam melakukan pendataan.

Menurutnya, setiap krama tamiyu harus dilaporkan dan terdata di Desa Adat dan Desa Dinas. Dan apabila krama tamiyu tersebut melakukan tindakan yang mengganggu kamtibmas hingga tindakan kriminal, kedepannya agar di balcklist. “Kalau sudah pernah melakukan tindakan kriminal Desa Adat bisa menolak keberadaan mereka,” pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.