Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Gianyar Ungkap Kasus Pencurian Berantai dalam Seminggu

pencurian berantai di Gianyar
Bali Tribune / PENCURIAN - Pelaku Pencurian yang Viral di Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Sejumlah aksi pencurian di wilayah Gianyar yang viral dalam sepekan terakhir langsung dibayar lunas dengan pengungkapan cepat oleh Jajaran Polres Gianyar. Mulai dari Pencurian gambelan di Ubud dan Sukawati, Pencurian mobil di Tegallalang hingga pencurian motor kurir ekspedisi di Ubud.

Dari keterangan persnya, Kamis (8/5), Kapolres Gianyar AKBP Umar, membeber satu per satu  para pelaku pencurian. Mulai dari pelaku pencurian gembelan di Sukawati, telah diamankan seorang pelaku bernama I Kadek D, 32 tahun, masih dalam proses penyelidikan dengan 5 orang saksi. Pelaku diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara sesuai Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Pelaku ini juga terkait dengan pelaku pencurian gong di Banjar Kelingkung, bernama I Putu Darma Sentana alias Beruk (26 tahun), ditangkap di Traffic Light Jl. Hayam Wuruk, Denpasar. Pelaku yang merupakan residivis dengan 3 kali kasus pencurian sebelumnya, dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Sebagian barang curian sudah dijual ke pihak lain, nah ini masih kami kembangkan. Terdapat juga beberapa orang yang terlibat di pencurian di lokasi lainnya," tambahnya. 

Dalam kasus pencurian mobil di Banjar Gentong, diamankan pelaku bernama DP (46 tahun), ditangkap setelah melakukan pencurian mobil Espass warna silver dengan nomor polisi DK 1438 BR. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. 

"Dalam pencurian ini pelaku melibatkan sejumlah rekannya yang tidak mengetahui jika mobil yang ditarik tersebut adalah curian. Karena kedatangan mereka ke TKP adalah untuk membawa barang-baramg furniture lelangan. Mobil curian ini ikut dibawa seolah-olah barang lelangan. Pelaku diamankan di Denpasar," terangnya.

Terakhir,  kasus pencurian sepeda motor di Gang Jepun, pelaku bernama Mahmud alias Jae (39 tahun), ditangkap di Jalan Raya Teges Kanginan, Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Polres Gianyar terus berupaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayahnya dengan mengungkap kasus-kasus kejahatan yang terjadi," tegas Kapolres. 

wartawan
ATA
Category

Akomodasi dan Investasi Melejit, Sektor Keuangan Bali Buktikan Ketahanan di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja industri jasa keuangan (IJK) di Provinsi Bali hingga Februari 2026 tetap menunjukkan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global dan domestik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor ini masih tumbuh positif dengan risiko yang terjaga dan likuiditas yang memadai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mencekam! Dharma Restaurant Pecatu Disatroni Puluhan Pria, Buntut Sengketa Bisnis Investor Asing

balitribune.co.id | Mangupura - Sengketa The Dharma Experience berbuntut panjang. Dari konflik internal bisnis menjadi pusaran persoalan hukum serius, ketika kerjasama PT Melali Management and Consultancy dengan CV Buddha Dharma Jaya retak akibat tarik-menarik kepentingan investor asing.

Baca Selengkapnya icon click

Perempuan Astra Berbagi Ilmu Keselamatan, Rayakan Hari Kartini dengan Edukasi Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Kartini 2026, Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan edukasi keselamatan berkendara bagi pengendara motor perempuan pada Sabtu (25/4/2026). Sebanyak 70 peserta perempuan dari Grup Astra Bali mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara di kalangan perempuan masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.