Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalan dan Trotoar Jebol Usik Kawasan Ubud

trotoar jebol di Ubud
Bali Tribune / JEBOL - Kondisi trotoar di Ubud yang jebol.

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya kemacetan yang semakin parah, kondisi jalan dan trotoar yangjebol kini menambah kesan kumuh pariwisata Ubud. Atas kondisi ini, sorotan masyarakat melalui media sosial semakin gencar. Bahkan wisatawan asing pun turut terlibat melalui video parodi.

Pantauan Bali Tribune, Selasa (20/5), kondisi trotoar yang rusak terlihat mencolok di Jalan Cok Gde Rai, Peliatan, Jalan Raya Campuhan, daerah wisata Ubud serta beberapa titik lainnya. Sebagai wujud protes, masyarakat bersama wisatawan pun berkolaborasi membuat video parodi sebagai wujud keprihatinan. Harapannya pemerintah segera merevitalisasi. Selain trotoar, kondisi jalan berlobang juga terlihat di Jalan Sriwedari, Jalan Sukma Ubud dan beberapa jalan alternatif lainnya. 

"Tidak hanya jalan raya utama, jalan tikus pun padat kendaraan di wilayah Ubud.  Ujung-ujungnya ya rusak dimana-mana," ungka Kadek Andika asal Peliatan.

Terpisah, Bupati Gianyar Made Mahayastra telah menyadari kondisi tersebut. Namun dijelaskan, trotoar Ubud itu merupakan kewenangan provinsi. Disebutkan, Pemerintah Kabupaten Gianyar telah memiliki roadmap pembangunan atau RPJMD untuk berbagai program prioritas seperti membangun sumber daya manusia, membangun infrastruktur baik infrastruktur jalan, infrastruktur bangunan pendidikan, dan yang lain-lain yang mulai secara masif dibangun Tahun 2025. Untuk kesehatan, Gianyar sudah menyelesaikan lewat program BK warga tinggal bawa KTP dan KK berobat secara gratis di RSUD Sanjiwani Gianyar.

Bupati Mahayastra sangat memahami keluhan warga di media sosial yang mengeluhkan banyaknya jalan rusak di Kabupaten Gianyar termasuk trotoar di Ubud. Dirinya memandang wajar adanya keluhan tersebut mengingat sejak tahun 2020 memang tidak ada perbaikan infrastruktur jalan kabupaten di Gianyar.

“Wajar saja kalau masyarakat mengeluhkan jalan rusak karena dari tahun 2020 kita tidak ada perbaikan karena covid. 2021 masih berlanjut, hanya untuk membayar listrik dan tunjangan profesi guru saja kita memutar anggaran. Tahun 2022, ekonomi mulai pulih dan tahun 2023 adalah tahun terakhir saya menjabat dan anggaran infrastruktur jalan juga kecil,” terangnya.

Namun kini, Mahayastra menegaskan akan menyelesaikan masalah perbaikan infrastruktur jalan, kini sedang dalam tahapan tender dan akan dilakukan secara masif perbaikannya mulai tahun ini. Mahayastra juga mengingatkan bahwa ada ruas jalan yang menjadi tanggung jawab provinsi sehingga perbaikannya akan dilakukan provinsi. 

“Seperti trotoar yang ada di Ubud yang menjadi kewenangan provinsi, jalan yang dari kantor bupati hingga by pass juga jalan provinsi. Banyak yang tidak tahu mana kewenangan kabupaten, provinsi, dan pusat,” ujarnya saat apel dengan pegawai di lingkunagn pemkab beberapa waktu lalu. 

Terlebih jalan provinsi yang ada di Gianyar yang masuk kategori baik hanya 61% dan terendah di Bali. Sedangkan Kabupaten lainnya kondisi baiknya paling rendah 81% kita paling buruk jalan provinsinya dan itulah yang dilihat oleh masyarakat. Namun Mahayastra tetap menerimanya karena Pemkab Gianyar merupakan  bagian dari pemerintahan provinsi Bali. Untuk Kewenangan provinsi pihaknya pun telah bersurat dan berkordinasi.

wartawan
ATA
Category

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam pelaksanaan tugas DJP. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (21/7/2026), DJP menegaskan bahwa kedua unsur tersebut bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Karangasem Ajak Tanamkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

balitribune.co.id | Amlapura - Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 yang mengusung tema "Membangun Generasi Sehat, Ceria, dan Berkarakter melalui Senam 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat" di GOR Gunung Agung Amlapura, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Outlet Baru 7AM 7PM Sanur Dibuka 26 Juli 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Sanur yang menjadi kawasan wisata bagi turis asing dan domestik maupun warga lokal Bali dilirik pelaku bisnis usaha kuliner. Salah satunya 7AM 7PM kini membuka outlet baru di Sanur, Denpasar. General Manager 7AM 7PM, Gary Foster mengatakan, 7AM 7PM Sanur adalah outlet yang ke-4 di Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Sekolah Terancam Ambruk Akibat Galian C Ilegal, DPRD Karangasem Desak KLH dan Polda Bali Bertindak

balitribune.co.id | Amlapura - Maraknya praktik pertambangan Galian C ilegal di wilayah Desa Buanagiri, Kecamatan Bebandem, Karangasem, menuai sorotan tajam. Belasan usaha tambang yang beroperasi tanpa izin tersebut diduga melakukan pengerukan material pasir dan batu secara membabi buta, yang kini dinilai membahayakan keselamatan warga dan merusak ekosistem lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.