Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek dan Satpol PP Selamatkan Warga yang Mencoba Bunuh Diri di Denpasar Timur

buruh mencoba bunuh diri
Bali Tribune / DISELAMATKAN - seorang pekerja bangunan R yang mengalami depresi berhasil diselamatkan Polisi dan satpol PP setelah nekat naik ke atap rumah lantai 2 dan berupaya untuk melompat, Sabtu (7/6/2025).

balitribune.co.id | Denpasar - Sinergitas antara Polsek Denpasar Timur (Dentim), bersama instansi terkait diantaranya Satpol PP Kota Denpasar, Damkar dan BPBD Kota Denpasar kembali membuahkan hasil positif. Pada Sabtu (7/6/2025), seorang pria berinisial R, yang diketahui merupakan pekerja proyek bangunan dan mengalami depresi, berhasil diselamatkan setelah nekat naik ke atap/dak rumah lantai 2 dan berupaya untuk melompat.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Sulatri, Perumahan Lobong Indah, Desa Kesiman Petilan, tak jauh dari lokasi proyek tempat korban bekerja. R diketahui baru tiga hari bekerja dan diduga mengalami tekanan mental serta ketakutan berlebihan terhadap keramaian, yang memicunya bertindak nekat.

Menanggapi laporan warga, Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Dentim, Iptu I Nyoman Kuasa, S.Sos., segera bergerak ke lokasi bersama personel gabungan dari Satpol PP, Damkar dan BPBD Kota Denpasar. Tak hanya aparat, warga sekitar dan Kepala Dusun Banjar Merangi juga turut berperan aktif dalam proses evakuasi.

Dengan pendekatan secara humanis dan koordinasi yang baik, tim gabungan berhasil merayu dan menyelamatkan korban dari atas dak rumah tanpa menimbulkan korban jiwa.

"Respon cepat ini merupakan bentuk kesigapan kami dalam menangani situasi darurat. Atas petunjuk dan arahan Bapak Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., kami mengedepankan pendekatan persuasif dan keselamatan jiwa dalam setiap penanganan kasus yang melibatkan kondisi psikologis warga," ujar Pawas Polsek Dentim Iptu I Nyoman Kuasa, S.Sos. di lokasi kejadian.

Usai berhasil diamankan, korban kemudian diserahkan kepada petugas Satpol PP Kota Denpasar untuk mendapat penanganan lebih lanjut sesuai prosedur.

Tindakan ini menjadi bukti pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam menjaga keselamatan masyarakat, sekaligus bentuk kepedulian aparat terhadap kesehatan mental warga di tengah tekanan hidup yang semakin kompleks.

wartawan
RAY

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.