Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali dan Drama Step Up Hotel: Investasi atau Eksploitasi?

arief wibisono
Bali Tribune / Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.KOM., CT BNSP - Wartawan Bali Tribune

balitribune.co.id | Kita semua paham, Bali itu seksi. Bahkan terlalu seksi sampai-sampai investor suka khilaf. Mereka bukan cuma melirik pantainya, tapi juga pingin nyicip sempadannya. Kadang, ya, sampai nyelonong ke wilayah yang harusnya steril demi lingkungan. Contohnya? Step Up Hotel. Bukan judul film motivasi, tapi realita investasi yang agak-agak "terlalu percaya diri".

Jumat pagi (13 Juni 2025), suasana hangat coffee morning Komisi I DPRD Bali berubah jadi panas membara. Usai ngopi, mereka langsung tancap gas ke Jimbaran, Kuta Selatan, dengan satu misi suci, menyidang—eh, menyidak—Step Up Hotel. Hotel yang diduga tak hanya berdiri di atas tanah negara, tapi juga di atas sempadan pantai dan mungkin, di atas rasa malu.

Langkah ini adalah buntut dari rapat dengar pendapat yang digelar dua hari sebelumnya. Intinya, Step Up Hotel dicap sebagai contoh investasi yang "kebablasan". Bukan karena duitnya terlalu banyak, tapi karena bangunannya keburu merambah zona merah. Bukan zona geopolitik, tapi zona tata ruang.

I Made Suparta, Ketua Fraksi PDI Perjuangan sekaligus anggota Komisi I, tak pakai bahasa berbunga. “Kalau memang melanggar, ya bersihkan. Pejabat yang terlibat juga siap-siap kena sanksi,” katanya, penuh semangat seperti dosen yang baru saja menemukan skripsi plagiat.

Yang bikin miris, ini bukan cuma soal satu hotel. Wakil Ketua Komisi I, Dewa Nyoman Rai, bilang pelanggaran tata ruang ini sudah sistemik. Dari vila sampai warung kopi rasa resort. Dari bibir pantai sampai tebing yang katanya sakral, semua dijejali beton.

“Kalau melanggar Perda RTRW, langsung sikat. Bongkar!” tandasnya. Suatu pernyataan yang, kalau diucapkan di sinetron, pasti diiringi suara petir dan backsound dramatis.

Somvir, anggota Komisi I lainnya, bahkan mengingatkan potensi pidana untuk pejabat pemberi izin. Lima tahun penjara. Itu kalau hukum beneran ditegakkan. Tapi ya, kita semua tahu, hukum itu kadang lentur kalau berhadapan dengan investor berotot finansial.

Apalagi, dalam sidak sebelumnya, 7 Mei 2025, ditemukan banyak bangunan berdiri di atas tanah negara. Bukan cuma melanggar tata ruang, tapi juga melanggar akal sehat. Kita ini ngomongin Bali loh, pulau yang katanya disucikan, dijaga, dan dihormati. Tapi kenyataannya, jadi objek eksploitasi yang menyamar dengan nama "pengembangan pariwisata".

Tapi jangan salah, pihak pengembang Step Up Hotel punya pembelaan. I Gusti Made Arya Kencana, sang konsultan proyek, mengaku sudah punya izin lengkap. Bahkan katanya, pembangunan dilakukan sesuai kajian teknis.

“Selama tidak melanggar kajian teknis, kami lanjut,” ujarnya sambil, mungkin, menunjuk ke arah bangunan yang menjorok manja ke bibir pantai.

Lucunya, begitu disinggung soal bangunan yang kelihatan jelas menyalahi garis sempadan, ia malah mengarahkan wartawan untuk tanya ke OPD teknis. Ya, khas birokrasilah lempar bola sampai bola itu hilang ke laut.

Sementara itu, Komisi I DPRD Bali bilang, ini bukan soal proyek A atau hotel B. Ini soal masa depan Bali. Mereka berencana mendata semua pelanggaran tata ruang se-Bali. Niatnya mulia, tinggal lihat konsistensinya. Jangan sampai sidak ini cuma seremonial—sekadar cari headline dan sensasi.

Toh, kalau mau jujur, masalah ini bukan barang baru. Sudah bertahun-tahun kita lihat bangunan berdiri semaunya. Tapi tiap kali dikritik, jawabannya selalu klise: "investasi, demi ekonomi lokal". Padahal yang lokal malah makin tergencet, dan yang menikmati justru pemilik modal yang entah ada dimana.

Ini bukan anti-investasi. Tapi Bali bukan tanah kosong tak bertuan. Ia punya sejarah, punya sakralitas, punya batas. Dan batas itu bukan cuma soal garis di atas peta, tapi soal komitmen menjaga pulau ini tetap layak huni, bukan cuma layak jual.

Bali memang butuh uang, tapi bukan dari jual sempadan pantai. Jangan sampai demi mengejar pertumbuhan, kita malah mempercepat kehancuran, mengikari konsep kearifan lokal yang selama ini kita junjung Tri Hita Karana. 

wartawan
Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.KOM., CT BNSP
Category

Anak Muda Diminta Waspada Ancaman Kejahatan Gigital

balitribune.co.id | Negara - Di tengah pesatnya kemajuan teknologi informasi dan digitalisasi, kejahatan digital kini menjadi salah satu ancaman serius. Ruang digital kini telah terpapar praktik judi daring dan penipuan online. 

Generasi muda sebagai penggunan gadget (gawai) yang terhubung dengan ruang digital dari berbagai platform internet pun kini menjadi perhatian serius aparat keamanan di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

3.134 Ton Urea Mengendap di Penyalur

balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak 3.134 ton pupuk urea bersubsidi di Kabupaten Tabanan belum terserap oleh petani akibat jadwal musim tanam yang terganggu musim kemarau panjang. Berkurangnya debit air irigasi memaksa para pengolah lahan di tingkat subak menunda masa garap sawah, sehingga penyaluran nutrisi tanaman tersebut melambat hingga kuartal ketiga tahun berjalan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sejumlah Provider Tak Penuhi Deadline, Pemkab Tabanan Relokasi Kabel WiFi di Jalan Gajah Mada

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengambil tindakan tegas dengan melakukan relokasi secara mandiri terhadap jaringan kabel WiFi semrawut di kawasan Jalan Gajah Mada dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Jempolmu Tanggung Jawabmu, Pesan Wakapolres Gianyar kepada Pelajar

balitribune.co.id | Gianyar - Wakapolres Gianyar Kompol Willa Jully Nendisa, S.I.K., mengajak pelajar SMA Negeri 1 Gianyar bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi.

Pelajar juga diingatkan agar tidak ikut menyebarkan hoaks yang berpotensi memicu konflik dan meresahkan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Difasilitasi BI Bali, SMAS Albana Denpasar Juara Harapan I OESN Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Bali mungkin bukan wilayah dengan populasi muslim terbesar di Indonesia. Namun, kondisi tersebut tidak menghalangi anak-anak muda di Pulau Dewata untuk belajar, mengembangkan gagasan, bahkan berprestasi di bidang ekonomi dan keuangan syariah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kasus Kebakaran Tinggi, Damkar Badung Masih Operasikan Mobil Pengadaan 1995

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya angka kasus kebakaran di Kabupaten Badung belum diimbangi dengan peremajaan sarana pendukung yang memadai. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Badung hingga kini masih mengoperasikan sejumlah armada uzur, termasuk kendaraan operasional pengadaan tahun 1995.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.