Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selesaikan Kasus Adat dengan Mediasi, Delapan Polisi Terima Reward

polisi terima reward
Bali Tribune / PENGHARGAAN - Penerimaan Penghargaan kepada anggota Polisi atas penyelesaian kasus adat di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Mengapresiasi anggotanya yang berdedikasi dan profesional, Kapolres Gianyar AKBP Umar, S.I.K., M.H. memberikan penghargaan kepada delapan personel Polres Gianyar yang berhasil menyelesaikan kasus adat melalui mediasi. Kegiatan berlangsung pada Senin (16/7) di Lapangan Apel Tri Brata Polres Gianyar.

Delapan personel yang menerima penghargaan dinilai berprestasi dalam menangani kasus penolakan masyarakat terhadap rencana relokasi salah satu Pura Prajapati di Desa Adat Mas, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar. Melalui pendekatan mediasi dan komunikasi yang efektif, para personel berhasil meredam potensi konflik secara damai dan bermartabat.

Dalam amanatnya, Kapolres Gianyar AKBP Umar menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras dan loyalitas yang ditunjukkan oleh para personel. “Selaku Kapolres Gianyar, saya memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada rekan-rekan yang hari ini menerima penghargaan. Prestasi yang telah diraih bukanlah sesuatu yang datang secara instan, tetapi melalui kerja keras, semangat pantang menyerah, serta komitmen tinggi terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai insan Bhayangkara,” ungkap AKBP Umar.

Lebih lanjut, Kapolres menekankan bahwa penghargaan tersebut tidak hanya menjadi milik pribadi penerima, tetapi juga menjadi kebanggaan bagi institusi, keluarga, dan masyarakat. “Penghargaan ini bukan hanya milik pribadi, tetapi juga menjadi kebanggaan institusi, keluarga, dan masyarakat. Jadikan prestasi ini sebagai motivasi untuk terus berkontribusi positif dan menjaga nama baik Polres Gianyar,” tegasnya.

Kapolres juga menyampaikan harapannya agar para penerima penghargaan dapat menjadi teladan bagi seluruh personel Polres Gianyar. “Saya ucapkan selamat kepada para personel yang telah menerima penghargaan. Teruslah menjadi contoh dan teladan bagi rekan-rekan lainnya. Semoga prestasi ini menjadi berkah dan memotivasi kita semua untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup AKBP Umar.

wartawan
ATA
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.