Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jro Luwes Tersangka, Keluarga Luwes Lapor Balik Soal Penganiayaan

Wayan Sarta
Bali Tribune / Kasi Humas Polres Bangli AKP Wayan Sarta

balitribune.co.id | Bangli - Penyidik Sat Reskrim Polres Bangli telah menetapkan Jro Luwes sebagai tersangka atas kasus penganiayaan hingga menyebabkan Komang Alam meregang nyawa di arena sabung ayam di Banjar Tabu, Desa Songan A, Kintamani. Di sisi lain pihak keluarga Jro Luwes juga membuat laporan ke Satreskrim Polres Bangli atas penganiayaan yang dialami Jro Luwes saat kejadian yang berlangsung pada Sabtu (14/6/2025). 

Sat Reskrim Polres Bangli juga mendalami kasus judi sabungan ayam. Kas Humas Polres Bangli, AKP Wayan Sarta mengatakan, dalam kasus yang menghebohkan jagat maya ini, ada tiga perkara yang ditangani tim penyidik, yakni Kasus Perjudian (Pasal 303), Kasus Pengeroyokan (Pasal 170), dan Kasus Pembunuhan (Pasal 338).

Beber AKP Wayan Sarta, untuk kasus perjudian, saat ini proses penyidikan sedang berlangsung, sebanyak 15 saksi telah dimintai keterangannya. Di samping itu juga petugas sedang mengumpulkan barang bukti. Sementara untuk kasus pengeroyokan dilaporkan oleh keluarga Mangku Luwes, Proses penyidikan sedang berjalan. Sebanyak 14 saksi. telah di periksa.

"Melihat rekaman video yang beredar, Jro Luwes sempat dikeroyok, sehingga anak yang bersangkutan melaporkan pengeroyokan tersebut. Pemeriksaan sudah berlangsung,” ungkap AKP Wayan Sarta. 

Sedangkan untuk kasus pembunuhan dengan korban Komang Alam, AKP Sarta mengatakan bahwa Sat Reskrim Polres Bangli telah menetapkan Mangku Luwes sebagai tersangka. 

"Hari ini dilakukan penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Jro Luwes,” ujar AKP Wayan Sarta.

Karena kondisi Jro Luwes masih tahap pemulihan di rumah sakit maka penyidik belum melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Disinggung kondisi Jro Luwes, kata AKP Sarta kondisi tersangka berangsur-angsur membaik. Beberapa perkembangan kondisi pasien meliputi, selang dari perut sudah dibuka, mobilisasi duduk dan jalan dilakukan secara bertahap. 

"Polisi masih mengawasi Jro Luwes di rumah sakit,” kata AKP. Wayan Sarta.

wartawan
SAM
Category

Gubernur Koster Tak Mau Kalah, Sukses Finis 5K di Kemala Run 2026

balittribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi membuka dan melepas (flag-off) ajang lari Wondr Kemala Run 2026 di Bali United Training Center (BUTC), Gianyar, Minggu (19/4/2026). Event berskala nasional dan internasional ini diikuti lebih dari 11.000 pelari dari berbagai komunitas, sekaligus memperkuat posisi Bali sebagai destinasi unggulan sport tourism.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Sebut Perlu Sinergi Legislatif, Eksekutif dan Aparat Penegak Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha mewakili Ketua DPRD Bali menghadiri Sosialisasi Nasional Reformasi Hukum Pidana yang digelar Kementerian Hukum Republik Indonesia Wilayah Bali, di Auditorium Widya Sabha, Jumat (17/4/2026). Pada kesempatan itu ia menegaskan pentingnya kesiapan daerah menghadapi era baru hukum pidana nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Double Impact Kemala Run 2026, Pariwisata Pulih, Donasi Mengalir

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali mencatat kesuksesan besar dalam penyelenggaraan ajang lari bergengsi Kemala Run 2026 yang berlangsung pada Minggu (19/4/2026). Bertempat di Bali United Training Center, Pantai Purnama, Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Gianyar, Bali, kegiatan ini berhasil menarik antusiasme ribuan peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vietjet Perluas Jaringan Penerbangan ke Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Vietjet mengumumkan pembukaan lima rute baru antara Vietnam dan Cina (Tiongkok) sekaligus menandatangani dua perjanjian strategis besar dengan SPDB Financial Leasing untuk pembiayaan 10 pesawat COMAC C909, serta dengan AVIC Cabin Systems untuk pengembangan interior pesawat dan industri pendukung aviasi.

Baca Selengkapnya icon click

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.