Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Adi Arnawa Tegaskan Pengurangan PBB 100% di Badung Sudah Berlaku Sejak 2012

PBB
Bali Tribune / PBB - Bupati Adi Arnawa menjelaskan pengurangan PBB 100% di Kabupaten Badung, Selasa (19/8)

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menegaskan bahwa kebijakan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Badung bukanlah hal baru.

Kebijakan ini sudah diterapkan sejak tahun 2012, saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah dibawah kepemimpinan Bupati Anak Agung Gde Agung.

Sejak 2012, pengurangan PBB sudah kami jalankan. Saat itu lahir Peraturan Bupati (Perbup) No. 89 Tahun 2012 yang memberikan pengurangan 100% untuk tanah masyarakat yang masuk kategori jalur hijau atau lahan pertanian yang tidak boleh dibangun,” jelas Bupati Adi Arnawa pada Rapat Pleno Pekaseh dan Kelian Subak Abian se-Badung di Wantilan Jaba Pura Dalem Sedang, Abiansemal, Selasa (19/8).

Lebih lanjut dijelaskan bahwa Perbup. Badung No. 89 Tahun 2012 mengatur tentang Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Untuk Kondisi Tertentu Objek Pajak Pada Jalur Hijau dan Kawasan Limitasi. Dalam pasal 2 Peraturan Bupati tersebut ditentukan bahwa pengurangan PBB P2 terhadap tanah masyarakat yang berstatus sebagai jalur hijau dan limitasi (termasuk lahan pertanian yang tidak boleh dibangun) pengurangannya diberikan 100% atau Nol PBB.

Kebijakan ini kemudian diteruskan dan diperluas oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta melalui Perbup. No. 24 Tahun 2017 tentang Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Berdasarkan Kondisi Tertentu Objek Pajak Pada Rumah dan Tanah Pertanian, yang ditetapkan pada tanggal 18 April 2017. Dalam Peraturan Bupati ini ditentukan bahwa Pengurangan PBB P2 berdasarkan kondisi tertentu objek PBB P2 pada rumah dan tanah pertanian dengan catatan objek PBB P2 tersebut telah terdata dalam Database Sistem Informasi Manajemen Objek Pajak (SISMIOP) sampai dengan tahun 2016 dengan jenis penggunaan bangunan perumahan dengan luasan bangunan sampai dengan 500 M2. Kebijakan Pengurangan PBB ini juga diberikan kepada objek PBB P2 yang belum terdata dalam SISMIOP dengan ketentuan luasan bangunan melebihi 500 M2 sepanjang dimanfaatkan untuk rumah tinggal. "Kebijakan pengurangan PBB P2 tersebut tidak diterapkan apabila ditemukan bukti dan fakta di lapangan bahwa pemanfaatan objek pajak tersebut tidak sesuai dengan data yang termuat dalam SISMIOP," tegasnya.

Sedangkan berkenaan dengan penetapan NJOP dimaksudkan untuk mewujudkan rasa keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan. Oleh karena itulah penetapan NJOP sangat mempertimbangkan harga pasaran objek pajak di daerah yang bersangkutan. "Tidaklah fair apabila di daerah pengembangan pariwisata atau daerah-daerah yang berkembang sebagai kawasan komersial yang faktanya harga pasaran tanah sangat tinggi tetapi NJOP-nya rendah. Itu antara lain dasar pertimbangan penetapan NJOP yang kami lakukan sehingga aktivitas komersial tersebut juga memberi dampak terhadap peningkatan pendapatan daerah yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan Badung," jelas Bupati seraya memerintahkan kepada Badan Pendapatan Daerah untuk membuka seluas-luasnya akses kepada masyarakat terhadap kondisi ini. "Masyarakat yang membutuhkan informasi agar diberikan akses seluas-luasnya. Sehingga mendapatkan informasi, interpretasi yang jelas terhadap kebijakan itu," sambungnya.

Pada Rapat Pleno Pekaseh tersebut Bupati menyerahkan bantuan bibit dan alat mesin pertanian berupa cultivator, traktor, motor roda tiga dan rice transplanter (alat penanam padi semi otomatis). Bupati juga menerima aspirasi pekaseh dan kelian subak abian se-badung yang diserahkan Ketua Majelis Madya Subak Kabupaten Badung Agus Gede Widita. Aspirasi ini akan ditindaklanjuti khususnya berkenaan dengan upacara ngaben tikus dan bantuan mesin potong rumput.

Hadir Anggota DPRD Badung I Gede Budi Yoga, Kadis Pertanian dan Pangan I Wayan Wijana, Kadis Kebudayaan I Gde Eka Sudarwitha, Kabag Prokompim Setda Badung Made Suardita, Camat Abiansemal IB Putu Mas Arimbawa, Ketua Tim Perumus Kebijakan Pemkab Badung I Wayan Suambara serta Pekaseh dan Kelian Subak Abian se- Badung. 

wartawan
ANA
Category

Usut Pengeroyokan Maut di Tabanan, Polisi Periksa 30 Saksi dan Minta Keterangan Ahli

balitribune.co.id | Tabanan - Penyidik Polres Tabanan terus mendalami kasus pengeroyokan maut terhadap terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti yang terjadi beberapa waktu lalu.

Dalam perkembangannya, penyidik kepolisian sudah memeriksa 30 orang saksi. Tidak hanya itu, penyidik juga melibatkan ahli pidana untuk memperkuat konstruksi hukum terhadap lima orang tersangka yang saat ini ditahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Diterapkan, Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk Resmi Disterilisasi

balitribune.co.id | Negara - Sterilisasi kini telah diterapkan secara penuh pada pelabuhan di lintas Ketapang-Gilimanuk. Sterilisasi pelabuhan ini secara serentak diimplementasikan bersama empat pelabuhan utama lainnya, yakni Pelabuhan Merak, Bakauheni, Kayangan, dan Lembar pada Rabu (5/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mekanisme Menabung Membantu Peserta JKN Menyiapkan Dana Iuran

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak sedikit peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki kemauan membayar iuran, namun mengalami kendala menyiapkan dana secara penuh saat jatuh tempo pembayaran iuran. Kondisi ini terutama dialami oleh peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang memiliki penghasilan tidak tetap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Nyekah Massal Desa Adat Tuban, Tegaskan Komitmen Lestarikan Adat dan Budaya

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Karya Atma Wedana (Nyekah Massal) Desa Adat Tuban yang berlangsung di Payadnyan Karya Atma Wedana, Lapangan Basket Desa Adat Tuban, Rabu (5/8/2026).

Kehadirannya bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjadi wujud dukungan pemerintah daerah terhadap pelestarian adat, tradisi, dan budaya Bali yang tetap dijaga oleh masyarakat desa adat.

Baca Selengkapnya icon click

BI: Stabilitas Keuangan Bali Triwulan I 2026 Terjaga, Kredit Investasi dan UMKM Penopang Utama

balitribune.co.id I Denpasar - Bank Indonesia (BI) memastikan stabilitas sistem keuangan di Provinsi Bali tetap terjaga pada triwulan I 2026. Kondisi tersebut ditopang oleh pertumbuhan penyaluran kredit yang masih positif, terutama pada sektor-sektor utama penggerak ekonomi daerah, dengan risiko kredit yang tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.