Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Adi Arnawa Fasilitasi Ngaben Tikus Tahun 2026

pekaseh
Bali Tribune / RAPAT - Bupati Adi Arnawa saat menghadiri Rapat Pleno Pekaseh dan Kelian Subak Abian se-Badung yang dilaksanakan di Wantilan Jaba Pura Dalem Sedang, Abiansemal, Selasa (19/8)

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Pleno Pekaseh dan Kelian Subak Abian se-Badung yang dilaksanakan di Wantilan Jaba Pura Dalem Sedang, Abiansemal, Selasa (19/8).

Kehadiran Bupati disambut Ketua Majelis Madya Subak Kabupaten Badung Agus Gede Widita beserta ratusan Pekaseh dan Kelian Subak Abian. Hadir mendampingi Bupati, Anggota DPRD Badung I Gede Budi Yoga, Kadis Pertanian dan Pangan I Wayan Wijana, Kadis Kebudayaan I Gde Eka Sudarwitha, Kabag Prokompim Setda Badung Made Suardita, Camat Abiansemal IB. Putu Mas Arimbawa dan Ketua Tim Perumus Kebijakan Pemkab Badung I Wayan Suambara.

Dalam rapat pleno Pekaseh dan Kelian Subak Abian tersebut Bupati bertatap muka dan menyerap aspirasi para Pekaseh dan Kelian Subak Abian se-Badung yang disampaikan oleh Ketua Majelis Madya Subak Kabupaten Badung Agus Gede Widita.

Ada beberapa hal penting yang menjadi aspirasi seperti keberadaan hama terutama tikus di persawahan saat ini dinilai yang masih merajalela dan merugikan petani. Untuk itu diminta Bupati memfasilitasi untuk melaksanakan upacara ngaben tikus seperti yang pernah dilaksanakan sebelumnya.

"Ngaben tikus dilaksanakan 10 tahun sekali dan terakhir pernah dilaksanakan saat Bapak Bupati Badung Adi Arnawa masih menjabat Kadis Pendapatan Daerah/Pasedahan Agung waktu itu. Untuk itu Pemkab Badung agar kembali menggelar upacara serupa," terang Agus Gede Widita. Selain itu juga diharapkan bantuan mesin pemotong rumput bagi Subak di Badung. "Kami juga mohon bantuan Bapak Bupati berupa mesin pemotong rumput minimal 2 unit untuk masing-masing Subak," tambahnya. Setelah menyampaikan aspirasi tersebut, naskah aspirasi Pekaseh dan Kelian Subak Abian se-Badung selanjutnya diserahkan kepada Bupati Badung.

Menanggapi aspirasi tersebut Bupati Adi Arnawa sangat mengapresiasi kerja keras dari para Pekaseh dan Kelian Subak Abian yang selalu aktif dalam menjaga kelestarian Subak dan Subak Abian serta menjaga alih fungsi lahan. Tentunya aspirasi yang disampaikan akan diakomodir yang nantinya dapat dikaji dan diimplementasikan dalam bentuk program kegiatan di bidang pertanian dalam arti luas. Khusus mengenai ngaben tikus, Bupati sangat setuju dan segera memerintahkan Kadis Kebudayaan agar dapat dilaksanakan di tahun 2026 nanti, termasuk mesin pemotong rumput pasti akan dibantu. Adi Arnawa juga menegaskan bahwa dalam upaya memastikan pasca panen baik itu harga komoditi maupun pemasaran, Pemkab Badung akan membentuk Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), dimana pembentukan ini telah tertuang dalam RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029. 

"Dengan terbentuknya Perseroda ini akan memastikan bahwa hasil pertanian dapat diserap dan dijual dengan harga yang pasti," jelasnya.

wartawan
ANA
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.