Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapal Pesiar Keliling Danau Batur Hanya Berkapasitas 65 Orang

DPRD Bangli
Bali Tribune / RAKER - Komisi II DPRD Bangli raker bersama Perseroda BMB

balitribune.co.id | Bangli - Komisi II DPRD Bangli menggelar rapat kerja dengan Perseroda BMB, Kamis (9/10). Agenda utama yang dibahas dalam raker terkait keresahan masyarakat atas MoU yang telah ditandatangani Perseroda BMB dengan PT. GMS Invest International Korea dalam pengembangan pariwisata Danau Batur yang salah satunya akan mengoperasikan kapal pesiar. 

MoU tersebut baru tahap awal. Masih akan dilakukan studi kelayakanan dalam rentang waktu enam bulan, untuk memastikan jadi atau tidaknya perencanaan tersebut terwujud. Selain itu, kapal pesiar yang dimaksud adalah kapal pesiar yang berkeliling di danau Batur dengan kapasitas 65 orang. "Soal kapal besar, itu tidak benar dan sudah kami sampaikan di DPRD. Saya harap masyarakat tetap tenang. Sebab, kami juga berkomitmen menjaga kesucian dan kelestarian lingkungan Danau Batur," ujar Direktur Perseroda BMB Bangli, Anak Agung Wibawa Putra. 

Menurutnya dalam  pengembangan Danau Batur masih dalam tahap perencanaan dan akan di detailkan lagi dalan studi kelayakan. "Dalam pengembangannya, nanti akan ada wisata laser pada malam hari, dan hologram. Termasuk permainan kapsul putar. Baru sebatas itu. Nanti tergantung kajian FS saja. Kita juga akan menetapkan tata ruang, titik-titik area yang  boleh usaha dan tidak," jelasnya. Selanjutnya, jika dalam studi kelayakan lancar, untuk uji coba akan dilayarkan dua unit kapal pesiar. "Sosialisasi adalah bagian dari FS (Feasibility Study). Sebelum investasi tentu akan diadakan FGD mengundang tokoh-tokoh masyarakat setempat," jelas pria asal Puri Susut ini 

Ketua Komisi II DPRD Bangli, Ketut Mastrem mengaku mengundang Perseroda BMB untuk membahas terkait banyak hal. "Tidak hanya terkait dengan MoU yang telah terbangun dengan investor Korea agar Perseroda bisa berkembang dengan baik untuk kepentingan masyarakat Bangli dan mengangkat potensi lokal yang ada di Bangli," jelasnya Mastrem. 

Mengenai viralnya kerjasama dengan Korea, yang salah satu agendanya mengoperasikan Kapal Pesiar, pihaknya mengaku telah mendapat klasifikasi. "Itu baru merupakan nota kesepakatan. Dalam kurun waktu enam bulan akan dibangun komunikasi lebih lanjut dan juga akan melakukan studi kelayakan dan FGD bersama masyarakat," ujarnya. 

Forum Group Diskusi akan dilaksanakan untuk mengetahui dampak negatif dan positif dari rencana tersebut. "Untuk diketahui masyarakat, kapal pesiar itu adalah kapal wisata yang berkeliling Danau Batur dengan kapasitas 65 orang.Untuk kerjasama selanjutnya, saya sudah tekankan bagaimana fungsi Danau Batur agar dikomunikasikan dengan tokoh-tokoh masyarakat setempat," bebernya. 

Pihaknya juga menekankan fungsi Danau Batur yang sekarang sebagai pertanian, perikanan dan budaya / spiritual akan jadi objek, jangan sampai saling mengganggu. Hanya saja, kata Mastrem, hal itu akan terjadi bila studi kelayakan,  kedua belah pihak menemukan kata sepakat. "Kata sepakat ini akan terjadi apabila proses dari bawah dan terkait kebutuhan dan manfaat masyarakat sekitarnya terpenuhi. Yang pasti tidak merugikan Kabupaten Bangli. Jika menguntungkan semua pihak tentu akan jadi. Jika merugikan tentu tidak akan jadi," tegas Mastrem.

wartawan
SAM
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.