Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Listrik Padam Akibat Layangan Putus

SUTT
SUTT - Salah satu tiang Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) PLN yang tertimpa layang layang di Gardu Induk Sanur.

BALI TRIBUNE- Akibat layangan sepanjang 2 meter putus dan menimpa gardu induk Sanur, listrik di daerah Sanur, Gianyar dan Pesanggaran padam pada Jumat (21/7). Di samping itu, kejadian tersebut juga menyebabkan padamnya pembangkit yang ada di Pesanggaran sebanyak 4 unit selama setengah jam.

Demikian diungkapkan Asisten Manajer Pemeliharaan dan Aset PT PLN APP (Area Pelaksana Pemeliharaan) Bali, Budi Suniapati. “Untungnya kesiapan kami di APP bisa segera mengeksekusi, sehingga waktu padam bisa dipercepat sekitar 33 menit,” ujarnya, kemarin.

Dia menambahkan, dilihat dari padamnya listrik tersebut diperkirakan daya yang hilang mencapai 180 MW sehingga dinilai cukup besar. Sedangkan kerugian materi yang dialami pihaknya belum bisa ditaksir.

Pihaknya menyayangkan di samping kerugian materi juga kerugian yang dialami konsumen seperti rumah sakit yang membutuhkan aliran listrik untuk pasien gawat darurat. Bahkan bulan ini saja, pihaknya telah 4 kali mengalami gangguan akibat layangan putus menimpa jaringan listrik PLN.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat yang kerap bermain layang agar main di wilayah yang bebas dari jalur Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150KV. “Bermain layangan silakan, tapi jangan dekat jaringan apalagi menginapkan layang-layang, karena sangat berbahaya bagi kehandalan kelistrikan kita,” tukasnya yang lantas menginformasikan pihaknya telah menindaklanjuti persoalan tersebut dengan melakukan perbaikan jaringan listrik yang rusak hingga bisa beroperasi kembali sebagaimana layaknya.

Meski aturan bermain layangan telah diatur dalam Permen ESDM No. 18 Tahun 2015 tentang bahayanya bermain layang-layang di sekitar jalur tegangan tinggi, namun Permen tersebut rupanya kurang tersosialisasikan dengan baik, sehingga banyak pelanggaran dilakukan masyarakat.

Dalam Permen tersebut juga disebutkan soal sanksi bagi yang melanggar, namun demikian saat ini pihaknya masih dalam tahap pemberian informasi kepada masyarakat karena tidak semua daerah tahu tentang peraturan tersebut. “Dari Permen ESDM memang menyebutkan soal sanksi bagi yang melanggar, namun kita belum menerapkannya karena masih berikan pemahaman pada masyarakat,” tutupnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Didukung Kekayaan Rempah dan Bahan Alami Lokal, Indonesia Miliki Potensi Menghadirkan Inovasi Minuman

balitribune.co.id | Mangupura - Pertumbuhan sektor pariwisata, Horeka (hotel, restoran, kafe), dan budaya dining out di Indonesia bergerak kian dinamis dan terus mendorong perkembangan industri beverage. Hal ini tercermin dari proyeksi pasar foodservice Indonesia yang menunjukkan tren pertumbuhan positif seiring meningkatnya aktivitas restoran, kafe, bar, dan sektor hospitality.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jejak Dadong Ngenu Masih Misterius, Pencarian Dihentikan Karena Ada Upacara Adat

balitribune.co.id I Bangli - Menginjak sepekan dilaporkan hilang, keberadaan Ni Nyoman Ngenu, warga Banjar Tampuagan, Desa Peninjoan Kecamatan Tembuku, Bangli, masih misterius. Upaya pencarian lansia tersebut bahkan sampai menerjunkan tim SAR pada Sabtu (25/7/2026), namun hasilnya nihil.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terduga Maling Ayam Tewas Mengenaskan di Baturiti, Motor Pelaku Hangus Dibakar Warga

balitribune.co.id I Tabanan – Seorang pria berinisial KD alias S tewas mengenaskan setelah diamuk massa saat terpergok mencuri ayam aduan di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Jumat (24/7/2026) dini hari.

Selain kehilangan nyawa, sepeda motor milik terduga pelaku yang berasal dari Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng tersebut juga hangus dibakar warga yang tersulut emosi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Serahkan Remisi Hari Anak Kepada 5 Anak Binaan LPKA Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Sebanyak 5 Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Karangasem menerima Pengurangan Masa Pidana (PMP) dalam rangka Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.