Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cepat dan Mudah Tap Kartu Kredit Transaksi Nirsentuh dengan Teknologi NFC

kartu kredit
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu bank swasta nasional meluncurkan Tap Kartu Kredit, yang merupakan inovasi layanan pembayaran nirsentuh (contactless) sehingga memungkinkan nasabah melakukan transaksi hanya dengan mendekatkan ponsel Android berfitur Near Field Communication (NFC) ke mesin EDC/POS yang mendukung teknologi tersebut. Melalui langkah strategis ini, menjadi salah satu bank swasta yang menghadirkan solusi pembayaran digital tersebut. 

Kehadiran fitur Tap Kartu Kredit memperkuat posisi bank dalam menghadirkan solusi pembayaran digital yang modern, terintegrasi, dan berstandar global. Layanan ini tersedia melalui aplikasi Mobile dan dapat digunakan di berbagai merchant domestik maupun internasional, memberikan pengalaman bertransaksi yang cepat, praktis, dan mudah.

“Peluncuran Tap Kartu Kredit ini menegaskan komitmen kami untuk terus berinovasi dan menghadirkan pengalaman bertransaksi yang tidak hanya cepat, tetapi juga memberikan kemudahan bagi nasabah dalam setiap langkahnya,” ujar Retail Loan Division Head salah satu bank swasta nasional, Veronika Susanti dalam siaran persnya, Senin (10/11). 

Menurutnya, dengan memanfaatkan teknologi NFC, bank memberikan kebebasan bagi nasabah untuk bertransaksi menggunakan kartu kredit kapan saja dan di mana saja, tanpa perlu membawa kartu fisik, namun tetap dengan sistem perlindungan yang menyeluruh.

Tap Kartu Kredit merupakan bagian dari strategi bank swasta dalam memperkuat ekosistem pembayaran digital yang terintegrasi. Kehadiran fitur ini juga sejalan dengan mandat tokenisasi dari principal kartu kredit, yang memastikan setiap transaksi diproses melalui sistem pengamanan berlapis sehingga data nasabah tetap terjaga dengan baik.

Untuk menggunakan layanan ini, nasabah hanya perlu melakukan aktivasi dengan log in di Mobile kemudian pilih “semua menu” pada halaman utama dan pilih Tap Kartu Kredit pada kategori transaksi harian. Setelah menyetujui syarat dan ketentuan, nasabah dapat memilih salah satu kartu kredit sebagai kartu utama (default card). Setelah aktivasi selesai, nasabah dapat langsung bertransaksi dengan mendekatkan ponsel Android ke mesin EDC/POS berfitur contactless, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Selama proses pembayaran, sistem akan memanfaatkan fitur otentikasi perangkat seperti face unlock, fingerprint, PIN, atau pola layar untuk memastikan transaksi dilakukan oleh pemilik yang sah. Sesuai ketentuan Bank Indonesia, transaksi dengan nominal hingga Rp1.000.000 dapat dilakukan tanpa PIN, sementara transaksi di atas Rp1.000.000 memerlukan PIN Kartu Kredit. Untuk transaksi di luar negeri, kebijakan akan menyesuaikan peraturan di masing-masing negara.

Vira Widiyasari, Country Manager Visa Indonesia mengaku mendukung penuh langkah bank swasta dalam menghadirkan Tap Kartu Kredit sebagai bagian dari penguatan ekosistem pembayaran digital yang aman dan terintegrasi. "Dengan peluncuran teknologi tersebut, bank dapat memperluas cara masyarakat dalam bertransaksi," katanya.

Melalui Tap Kartu Kredit, bank tidak hanya menghadirkan inovasi dalam genggaman, tetapi juga memperkuat komitmen untuk menyediakan layanan perbankan digital yang canggih, adaptif, dan menghadirkan kemudahan dalam setiap transaksi.

wartawan
YUE
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.