Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Forum Bendesa Adat Ingin Proyek Lift Kaca Dilanjutkan

bendesa
Bali Tribune / BATALKAN – Forum Bendesa Nusa Penida meminta Gubernur Koster membatalkan pembongkaran lift kaca di kawasan wisata Kelingking, Desa Bunga Mekar

balitribune.co.id | Semarapura - Forum Paiketan Sejebak Bendesa Adat se-Nusa Penida menyatakan sikap bersama terkait polemik proyek lift kaca di kawasan wisata Kelingking, Desa Bunga Mekar. Perwakilan forum, Jro Ketut Gunaksa, menegaskan seluruh bendesa adat yang hadir sepakat agar pembangunan lift kaca dilanjutkan demi kepentingan masyarakat Nusa Penida.

Pemprov Bali sebelumnya menghentikan  pembangunan lift kaca karena melanggar aturan hukum dan terdapat lima poin pelanggaran berdasarkan analisis Pansus TRAP Provinsi Bali.

Atas dasar temuan tersebut, Gubernur Bali menyatakan proyek harus dihentikan bahkan diberikan waktu enam bulan untuk pembongkaran.

“Kami menghargai dan menghormati keputusan tersebut. Kendati demikian, kami dari Forum Paiketan Pasikian Bendesa Adat Sejebak Nusa Penida akan tetap berupaya persuasif ke Gubernur Bali dan Bapak Bupati Klungkung. Kami memohon kebijakan sebagai pemangku kewenangan agar aspirasi masyarakat Nusa Penida dapat dipertimbangkan,” ujar Jro Ketut Gunaksa, Minggu (30/11).

Ia berharap ada win-win solution antara regulasi dan kebutuhan masyarakat. Meski terdapat pelanggaran, pihaknya meminta pemerintah membuka ruang kebijakan khusus yang tetap menghormati hukum, tetapi tidak mematikan dinamika pembangunan pariwisata di Nusa Penida.

“Pariwisata di Nusa Penida berkembang pesat dan Bali tentu mendapat imbas besar. Investasi diperlukan, namun tentu tidak boleh berbenturan dengan aturan. Karena itu kami berharap kebijakan strategis yang terbaik demi jagat Nusa Penida,” tegasnya.

Forum Paiketan Pasikian Bendesa Adat se-Nusa Penida akan segera menjadwalkan audiensi  dengan Gubernur Bali. Bendesa adat dari wilayah kawasan wisata Kelingking, yakni Banjar karang Dawa, Desa Adat Dwi Kukuh Lestari juga akan berkoordinasi dengan Pemkab Klungkung untuk menentukan waktu pertemuan.

“Apapun hasilnya, kami siap menerima sebagai masyarakat Nusa Penida. Hukum harus kami hormati, regulasi harus ditepati. Namun ruang kebijakan khusus dari pemerintah juga sangat kami harapkan,” pungkasnya.

wartawan
SUG
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.