BALI TRIBUNE - Berbagai upaya terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas sapi Bali serta meningkatkan kecintaan dan kesejahteraan peternak sapi Bali. Salah satunya adalah dengan adanya upaya menghadirkan payung hukum berupa Perda Pengelolaan Sapi, yang saat ini sedang dibahas DPRD Provinsi Bali.
Selain itu, juga digagas sebuah Kontes Sapi Bali yang akan dimulai tahun 2018 mendatang. Khusus mengenai Kontes Sapi Bali ini merupakan gagasan Ketua Pansus Pembahasan Ranperda Tentang Pengelolaan Sapi DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Parta.
Selain kontes, juga akan dilakukan uji performance sapi Bali. “Kontes dilakukan dengan cara mengumpulkan ternak peserta pada suatu tempat. Sedangkan uji performance dilakukan dengan pengukuran sapi di lokasi,” jelas Parta, di Denpasar, Senin (24/7).
Menurut politikus asal Guwang, Sukawati ini Kontes Sapi Bali akan dilakukan secara periodik setiap tahun sekali atau lebih dari setahun sekali. Adapun uji performance dapat dilakukan setiap saat ketika ada info sapi bagus di lapangan.
“Jika ini dilakukan mulai tahun 2018, maka juara kontes dan sapi dengan performance terbaik, akan dibeli oleh pemerintah dengan APBD. Harganya akan dibuat istimewa, setengah lebih dari harga pokok. Jika harga pasaran Rp 20 juta, maka akan dibeli seharga Rp 30 juta,” urai Parta.
Khusus untuk Kontes Sapi Bali, akan ditentukan juaranya dan mendapatkan hadiah. Sementara uji performance, tidak ada penentuan juara namun sapi dengan performance terbaik akan mendapatkan Sertifikat Surat Keterangan Layak Bibit berdasarkan Standar Nasional Indonesia.
"Tujuan kontes ini agar peternak tidak menjual sapinya ke luar bali, peternak juga termotivasi memelihara sapi yang bagus," ujar Parta, yang juga Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali.
Parta juga berkeinginan, sapi yang menjuarai kontes serta memiliki performance terbaik, dijadikan pejantan dan indukan produktif. "Dengan begitu, maka ke depan di Bali akan berkumpul sapi-sapi yang ideal. Hal ini pasti berdampak pada kesejahteraan peternak," tegasnya.