Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Perkuat Stabilitas dan Daya Tahan Sektor Jasa Keuangan Hadapi Tantangan Global 2026

RDK
Bali Tribune / OJK - Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi global dan melemahnya kinerja ekonomi Tiongkok. Penilaian tersebut mengemuka dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK yang digelar pada 24 Desember 2025.

OJK menegaskan, berbagai langkah kebijakan strategis terus ditempuh untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan dan inklusif.

Dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, OJK memperkuat regulasi industri perasuransian, lembaga penjamin, dan dana pensiun (PPDP). Penguatan ini mencakup tata kelola, manajemen risiko, serta pengembangan ekosistem asuransi kesehatan yang mendorong kapabilitas digital dan medis perusahaan asuransi.

Di sisi lain, OJK juga memperkuat dukungan bagi UMKM dan keuangan syariah dengan membentuk Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah. Langkah ini ditujukan untuk memperluas akses pembiayaan UMKM sekaligus membangun ekosistem keuangan syariah yang terintegrasi, mencakup perbankan, industri keuangan nonbank, dan pasar modal syariah.

Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan tata kelola pasar, OJK bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) meluncurkan integrasi Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) OJK dengan Sistem Pendaftaran Efek Elektronik (SPEK) KSEI. Integrasi ini memangkas proses perizinan produk reksadana, menghilangkan duplikasi, dan mempercepat pendaftaran bagi industri pengelolaan investasi.

Sepanjang 2025, OJK juga menerbitkan puluhan regulasi strategis, mulai dari pengaturan inovasi teknologi sektor keuangan, tata kelola Self Regulatory Organization (SRO), penyelenggaraan Buy Now Pay Later (BNPL), hingga deregulasi perusahaan pembiayaan yang memberi relaksasi uang muka kendaraan bermotor dan kemudahan pembiayaan bagi UMKM.

Penguatan pengawasan juga menyasar sektor perbankan digital dengan pembentukan Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang mulai efektif pada 2026. Langkah ini diharapkan menciptakan standar pengawasan yang setara seiring pesatnya transformasi digital perbankan.

Dalam sektor aset keuangan digital, OJK menetapkan whitelist Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dan Calon PAKD sebagai rujukan resmi masyarakat. Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat perlindungan konsumen sekaligus menjaga integritas perdagangan aset kripto di Indonesia.

OJK juga meluncurkan program dukungan asuransi bagi industri pinjaman daring (Pindar) untuk memitigasi risiko kredit dan memperkuat ekosistem layanan pendanaan berbasis teknologi.

Sementara itu, kinerja sektor keuangan syariah menunjukkan tren positif. Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) menguat 43,11 persen secara year to date (ytd), sementara AUM reksa dana syariah tumbuh 65,07 persen menjadi Rp83,44 triliun. Pembiayaan perbankan syariah tumbuh 7,67 persen secara tahunan, meski kontribusi asuransi syariah masih mengalami kontraksi.

Untuk memperkuat sektor ini, OJK menerbitkan berbagai ketentuan transparansi dan pelaporan bank syariah, memperluas edukasi dan literasi keuangan syariah, serta mendorong pembentukan Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS) di lingkungan pesantren.

Hingga akhir 2025, OJK mencatat dua Unit Usaha Syariah (UUS) telah melakukan spin-off penuh, sementara enam UUS lainnya masih dalam proses, sejalan dengan tenggat regulasi yang ditetapkan hingga akhir 2026.

Di internal, OJK terus memperkuat tata kelola dan integritas organisasi. Pada 2025, OJK meraih nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK sebesar 80,56 dengan predikat “Terjaga”, di atas rata-rata nasional K/L/PD. Kapabilitas fungsi audit internal OJK juga meningkat signifikan hingga 94,51 persen, mendekati level tertinggi standar internasional.

OJK turut mempertahankan sertifikasi ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan ISO 9001 untuk berbagai fungsi pengawasan, serta aktif menggelar kegiatan governansi yang menjangkau lebih dari 87 ribu peserta sepanjang 2025.

Dalam aspek penegakan hukum, hingga 31 Desember 2025 Penyidik OJK telah menyelesaikan 176 perkara di sektor perbankan, pasar modal, perasuransian, dan pembiayaan. Sebanyak 134 perkara telah berkekuatan hukum tetap, sementara enam perkara masih dalam proses kasasi.

OJK menegaskan koordinasi dengan aparat penegak hukum terus diperkuat guna menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan nasional.

wartawan
ARW
Category

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengantre BBM Pingsan di Blahbatuh, Polisi Bagikan Air Meneral

balitribune.co.id | Gianyar - Personel Polsek Blahbatuh memberikan pertolongan kepada seorang warga yang pingsan saat mengantre BBM di SPBU Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (14/10/2026). Warga tersebut diduga pingsan akibat kepanasan saat menunggu antrean di bawah terik matahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.