balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi perbincangan yang ramai di sosial media terkait dengan rencana pembangunan Mall di wilayah Canggu, Kuta Utara. Kepala Seksi Kewaspadaan Dini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung I Wayan Suartana yang telah meninjau ke lokasi yang rencananya akan di bangun mall di kawasan Canggu sebagai upaya preventif Satpol PP Kabupaten Badung dalam menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta memastikan setiap aktivitas pembangunan berjalan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.
“Terkait dengan ramainya perbincangan yang ramai di sosial media, Kepala Satpol PP Badung telah memerintahkan kami untuk meninjau langsung ke lapangan pada tanggal 22 Januari yang lalu. Jadi berdasarkan hasil turun ke lokasi itu didapatkan informasi dari pihak legal dari perusahaan tersebut, pembangunan mall tersebut baru sekedar wacana atau rencana saja,”Ujar I Wayan Suartana yang ditemui di Kantor Satpol PP, Kamis (29/1).
Wayan Suartana juga menyampaikan Satpol PP Badung melalui Seksi Kewaspadaan dini sudah menemui penanggung jawab proyek yaitu PT. Asia Mas Realty dengan nama Canggu Hill, kegiatan dilapangan masih penataan pembuatan akses jalan dengan luas area 10 hektar dan sudah ada jembatan menghubungkan dua desa yaitu Desa Tumbak bayuh dan Desa Pererenan.
“Dalam melakukan kegiatan penatan lahan mereka telah memenuhi persyaratan kewajiban perijinan sebagaimana peraturan yang berlaku di Kabupaten Badung. Nah terkait dengan akan adanya pembangunan mall, mereka belum berani memastikan karena masih melihat peluang-peluang yang ada yang difokuskan untuk saat ini hanya akan membangun pemukiman,” jelasnya.