balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat jalannya demokrasi di tingkat desa.
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda di Puspem Badung, Jumat (30/1), legislatif menyatakan akan menempatkan fungsi pengawasan sebagai prioritas utama guna menjamin integritas Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026.
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menekankan bahwa keterlibatan legislatif bukan sekadar koordinasi formal, melainkan memastikan setiap tahapan berjalan sesuai regulasi. DPRD berkomitmen untuk menutup celah sengketa dan menjaga proses tetap adil serta transparan.
"DPRD Badung menempatkan pengawasan sebagai prioritas utama. Setiap tahapan, baik PAW maupun Pilkel Serentak, harus diawasi ketat agar benar-benar akuntabel," tegas Anom Gumanti.
Melalui penandatanganan berita acara kesepakatan bersama, DPRD bersama Pemkab Badung telah memetakan dua agenda krusial.
Yakni Maret 2026 pengawasan pelaksanaan Pemilihan Perbekel Antar Waktu (PAW). Juni 2026 pengawalan penuh Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak.