Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

Pertemuan
Bali Tribune/ PERTEMUAN - Pertemuan dan pembicaraan antara pihak kuasa hukum keluarga pemilik bangunan dengan pejabat Satpol PP Jembrana.

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Video sidak anggota Satpol PP Jembrana ke sebuah bangunan megah bak istana di Desa Penyaringan Kecamatan Mendoyo viral di media sosial dalam sepekan terakhir. Tidak sedikit warganet menyoroti keberadaan bangunan megah tersebut. Beragam komentar publik mengemuka di berbagai flatform digital. Sebelumnya Satpol PP Kabupaten Jembrana sempat melakukan sidak pada Jumat lalu salah satunya ke bangunan megah tersebut.

Dalam video yang diunggah akun medsos Satpol PP Kabupaten Jembrana tersebut tampak personel Penegakan Perda melakukan pembinaan dan pengawasan terkait perizinan. Disebutkan dalam video tersebut salah satu objek yang kembali didatangi adalah bangunan megah di Desa Penyaringan. Kedatangan petugas untuk melakukan pengecekan terhadap perizinan, khususnya PBG.

Di lokasi proyek yang disebut-sebut bangunan istana, Satpol PP yang datang untuk kedua kalinya tidak bertemu dengan pemilik bangunan dan hanya bertemu dengan karyawan yang bekerja di bangunan tersebut. Satpol PP mengimbau karyawan di istana agar menginformasikan kepada pemilik apabila sudah berada di lokasi agar bisa memberikan keterangan terkait perizinan bangunan.

Selain ke bangunan yang disebut oleh warganet milik salah satu pejabat dan politisi tersebut, dalam video petugas yang sama juga mendatangi salah satu rumah subsidi yang sedang proses perubahan bentuk dan fungsi. Petugas juga mengingatkan pemilik bangunan agar perubahan bentuk dan fungsi bangunan mengikuti dan memenuhi peraturan yang berlaku untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat.

Setelah ramai menjadi perbincangan di media sosial, kantor Satpol PP Jembrana didatangi pihak kuasa hukum dari keluarga pemilik bangunan tersebut pada Senin (23/2/2026) siang. Tampak ada pertemuan dan pembicaraan antara tiga orang kuasa hukum dengan Pejabat Satpol PP. Namun usai pertemuan, salah seorang kuasa hukum, I Made Feri tidak mau berkomentar banyak mengenai persoalan dan kedatangannya tersebut.

Ia mengaku tidak ada penugasan untuk memberikan penjelasan kepada media dari pemilik. “Kalau tiang sih tidak bisa memberikan ini ya (komentar di media), karena tidak ada penugasan secara langsung terkait dengan untuk berita juga. Jadi tidak bisa berkomentar banyak. Nanti bisa langsung dihubungi pihak istananya biar tidak salah. Karena tidak ada arahan untuk ini agar tidak salah,” ungkapnya didampingi dua rekannya.

Sementara itu Kasatpol PP Kabupaten Jembrana I Ketut Eko Susila Artha Permana dikonfirmasi terpisah mengaku kehadiran perwakilan dari keluarga pemilik bangunan tersebut memang terkait sidak yang dilakukan beberapa hari sebelumnya. “Memang berhubungan dengan sidak kami ke objek itu, tapi tidak mengkhusus ke perizinan. Yang datang ini terkait dengan video sidak yang viral di media sosial,” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai ada tidaknya permintaan video tersebut di take down, mantan Kadis Kominfo Jembrana ini mengaku tidak akan menghapusnya dari media sosial.“Kalau kami diminta take down tidak bisa, karena tidak hanya itu saja yang kami datangi. Sama seperti lembaga lain, setiap kegiatan akan kami publikasikan. Semua objek kami datangi juga kami unggah di mesos kita, tidak ada perbedaan,” tegasnya.

Menurutnya di era digitalisasi dan keterbuakan, publik juga harus tau apa yang dikerjakan pihaknya sehingga bisa memberikan penilaian secara objektif.  “Itu juga jadi laporan dan pertanggungjawaban kami kepada public. Kami ini kan digaji dari pajak rakyat juga. Apalagi kedatangan kami ke lokasi itu juga karena ada informasi dari masyarakat. Lagian kan bukan yang pertama kalinya kami ke lokasi tersebut,” jelasnya.

Sama seperti narasi di video yang viral tersebut, pihaknya memastikan akan turun kembali untuk melakukan pengecekan.“Kami akan menjadwalkan kembali untuk meminta keterangan kepada pemiliki bangunan dan tidak hanya objek itu saja. Silakan, masyarakat juga bisa menginformasikan terkait adanya pelanggaran di wilayahnya. Terkait perizinan tadi sudah diserahkan bukti pengajuan melalui SIMBG,” paparnya.

Pihaknya juga menegaskan tidak akan terpengaruh oleh opini di media social. Satpol PP turun untuk sosialisasi, edukasi dan memberi solusi untuk masyarakat. Tidak ada tendensi apa-apa, dan tidak mendiskreditkan personal. “Kalau terkait komen netizen itu hak mereka masing-masing sesuai perspektif mereka masing-masing. Kita tidak ngurus komentar-komentar tersebut, kami melayani masyarakat sesuai tupoksi,” tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.