Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

Kerjasama
Bali Tribune / PKS - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar (kanan) bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) di Kantor Kejari Tabanan, Senin (13/4/2026).

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Nyoman Wiwiek Yuliadewi menyampaikan bahwa kerja sama dengan Kejaksaan Tabanan telah terjalin sejak tahun 2018. Ia menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi atas komitmen Kejari Tabanan dalam mendukung program JKN. Berdasarkan data pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan pembayaran iuran badan usaha di wilayah Cabang Denpasar per bulan Desember 2025, tingkat kepatuhan badan usaha tercatat cukup tinggi.

"Kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tabanan sangat penting bagi kami. Di Kabupaten Tabanan, dari 72 badan usaha yang menunggak iuran Tahun 2025, 53 BU dinyatakan patuh sudah membayarkan iuran yaitu mencapai 74%. Dengan adanya pendampingan dan pertimbangan hukum dari Kejaksaan, kami merasa lebih optimis dalam menjalankan operasional organisasi dan menyelesaikan berbagai tantangan hukum yang mungkin timbul di lapangan," ungkap Wiwiek.

Dalam sambutannya, Kajari Tabanan, Arjuna Meghanada Wiritanaya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan kerja sama yang telah terjalin berkelanjutan yang bertujuan untuk memastikan setiap langkah operasional BPJS Kesehatan, khususnya di wilayah Tabanan, tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. Kejari Tabanan dapat memberikan dukungan nyata berupa bantuan hukum, baik secara litigasi maupun non-litigasi. Hal ini mencakup pemberian bantuan hukum melalui Surat Kuasa Khusus (SKK), pendampingan hukum (legal assistance), hingga pemberian pertimbangan hukum melalui pendapat hukum (legal opinion).

“Kejaksaan Negeri Tabanan melalui Bidang Perdata dan TUN memiliki kewenangan untuk melakukan gugatan, baik gugatan sederhana maupun penuh, atas tindakan yang melawan hukum atau wanprestasi yang dapat merugikan keberlangsungan Program JKN. Selain itu, kolaborasi ini juga membuka ruang pemberian bantuan hukum bagi masyarakat,” jelas Arjuna.

Lebih lanjut, Arjuna menyampaikan pihaknya menyambut baik kelanjutan kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Dengan adanya pendampingan hukum yang kuat dari Kejari Tabanan, diharapkan Program JKN di Kabupaten Tabanan dapat berjalan lebih optimal, memastikan hak-hak peserta terlindungi, dan menjaga integritas pelayanan kesehatan bagi seluruh Masyarakat.

“Harapannya, sinergitas yang sudah terjalin sangat baik selama ini dapat terus ditingkatkan melalui berbagai aksi di lapangan.  Kejaksaan Tabanan siap mendukung mulai dari pendampingan hukum hingga tindakan preventif untuk memitigasi risiko hukum” tegas Arjuna. 

wartawan
KSM
Category

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.