balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.
Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.
Camat Marga, I Gede Nengah Sudiarta, mengonfirmasi kondisi tersebut. Ia menyebutkan, sesuai informasi warga setempat, longsor terjadi pada Rabu (15/4/2026) siang. Ia menyebutkan keamanan jembatan semakin berisiko karena setiap harinya masih dilalui oleh kendaraan berat. “Setiap ada kendaraan besar lewat, tebing di sisi jembatan banyak yang longsor,” ujar Sudiarta.
Secara teknis, jembatan sepanjang 200 meter dengan ketinggian 15 meter ini dinilai cukup rawan karena dibangun tepat di atas terowongan tanpa pondasi yang kuat. Minimnya kerangka besi dan pembatas pengaman pada struktur jembatan tua ini memperbesar potensi terjadinya bencana jika tidak segera diperbaiki. “Jembatan ini dibuat di atas terowongan, tidak ada besi maupun pembatas. Kalau tidak segera ditangani, sangat berpotensi putus,” ujarnya.
Ancaman kerusakan ini tidak hanya berdampak pada akses jalan, tetapi juga berisiko merusak Pura Anyar dan Pura Agung yang berada tepat di bagian bawah jembatan. Sebagai langkah antisipasi awal, personel BPBD Tabanan mulai melakukan pembersihan pohon-pohon di sisi timur jembatan untuk mengurangi beban pada tebing yang kian labil. "BPBD Tabanan tadi sudah melakukan pemotongan pohon secara bertahap," ungkap Sudiarta soal upaya antisipasi sementara untuk menghindari kerusakan lebih parah.
Ia menjelaskan, status jalur yang melintasi jembatan itu merupakan jalan provinsi, sehingga laporan resmi telah diteruskan ke Pemerintah Provinsi Bali melalui anggota dewan. Jalur ini tergolong sangat vital karena menjadi urat nadi transportasi yang menghubungkan Kabupaten Tabanan dengan wilayah Kabupaten Badung.
Senada dengan hal tersebut, Anggota DPRD Tabanan I Putu Eka Nurcahyadi menyatakan pihaknya telah melaporkan kondisi darurat ini kepada Gubernur Bali dan Bupati Tabanan. Bahkan, tim dari Bina Marga Provinsi Bali diketahui sudah turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan teknis sejak dua pekan lalu. “Kami pastikan ini segera mendapat penanganan, baik sementara maupun permanen,” kata Eka Nurcahyadi.
Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu arahan resmi dari pemerintah provinsi terkait status operasional jembatan tersebut. Sampai sekarang belum ada keputusan final mengenai kemungkinan akses jalur yang melintasi jembatan itu akan ditutup bagi kendaraan.