Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

TPA Mandung
Bali Tribune / TPA - Kondisi TPA Mandung pada Selasa (14/4) atau sekitar dua minggu menjelang kebijakan hanya sampah residu yang boleh masuk.

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan, I GA Rai Dwipayana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyusun jadwal khusus untuk melaksanakan sosialisasi dan edukasi dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat selama satu minggu penuh.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 07/DLH/2026 tentang percepatan pelaksanaan pengelolaan sampah berbasis sumber. “Sekarang kami sedang buat jadwal untuk melakukan sosialisasi secara masif selama satu Minggu dari 17 hingga 24 April 2026,” ujar Rai Dwipayana pada Rabu (15/4).

Sesuai rencana, wilayah perkotaan seperti Kecamatan Tabanan dan Kediri sebagai wilayah prioritas utama pelaksanaan sosialisasi karena memiliki tingkat kepadatan penduduk dan risiko manajemen sampah yang paling tinggi.

Pemkab Tabanan memetakan tantangan terbesar berada di pusat-pusat pemukiman yang selama ini sangat bergantung pada pengangkutan sampah ke TPA. “Kami prioritaskan lebih dulu Kecamatan Tabanan dan Kediri berdasarkan pemetaan permasalahan dari sisi manajemen risiko,” ungkap Rai Dwipayana yang juga Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan di Setda Tabanan ini.

Ia menambahkan bahwa urgensi sosialisasi di wilayah ini sangat mendesak karena faktor demografi. “Yang jadi masalah ini di wilayah perkotaan seperti Tabanan dan Kediri yang padat pemukiman dan populasi,” imbuhnya.

Sosialisasi ini melibatkan seluruh komponen desa mulai dari unsur pemerintahan, desa adat, PKK, karang taruna, hingga elemen masyarakat desa lainnya. "Desa pertama (yang jadi tempat sosialisasi) nanti yakni Dajan Peken di Kecamatan Tabanan," sebutnya.

Sebelum itu, sambungnya sosialisasi di internal Pemkab Tabanan juga sudah dilaksanakan bersama seluruh dinas/badan, para perbekel serta bendesa adat di Tabanan dan Kediri, hingga pelaksana layanan pengangkutan sampah swakelola.

Ia menjelaskan, pelibatan lintas sektor itu dilakukan agar gerakan pemilahan sampah benar-benar terlaksana di semua lini. Ia mencontohkan Dinas Pendidikan (Disdik) bertugas memberikan edukasi di lingkungan sekolah, sementara Disperindag menyasar pedagang di pasar-pasar, dan Dinas Pariwisata mengoordinasikan pengelola objek wisata serta industri pariwisata.

Pihaknya berharap, dengan strategi ini, pengelolaan sampah dari hulu ke hilir bisa terbagi dan lebih fokus lagi. “Di hulu ini kami fokuskan ke sosialisasi dan edukasi pemilahan sampah. Sementara di hilirnya kami fokus ke penataan TPA Mandung,” pungkasnya.

Pihaknya berharap melalui edukasi yang intensif, volume sampah yang dibuang ke TPA Mandung dapat berkurang secara signifikan dan hanya menyisakan residu akhir. 

wartawan
JIN
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.