Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

imigrasi
Bali Tribune / KIKA - Wakapolda Bali, Brigjen. Pol. I Made Astawa, Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, Gubernur Bali Wayan Koster dan Kepala Kanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Pengukuhan yang digelar di Lapangan Puputan Margarana, Niti Mandala Renon, Denpasar, diikuti sekitar 100 petugas Imigrasi. Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Bali, Kepala Kanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna, Kapolda Bali yang diwakili Wakapolda Bali, Brigjen. Pol. I Made Astawa serta stakeholder terkait.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Bali, baik bagi masyarakat lokal maupun wisatawan mancanegara.

“Pembentukan Satgas Patroli Keimigrasian ini merupakan langkah konkret untuk menjaga stabilitas dan keamanan di Bali sebagai destinasi wisata unggulan Indonesia,” ujarnya.

Nama “Dharma Dewata” mengandung makna filosofis, yakni “dharma” yang berarti kebaikan atau kebenaran, serta “dewata” yang merujuk pada Pulau Bali. Semangat tersebut menjadi landasan bagi Satgas dalam menjalankan patroli di titik-titik rawan pelanggaran keimigrasian.

Satgas ini tidak hanya bertugas memperketat pengawasan, tetapi juga mengedepankan respons cepat (quick response) terhadap potensi pelanggaran. Kehadirannya diharapkan mampu menekan angka pelanggaran hukum oleh WNA sekaligus meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.

Patroli akan difokuskan pada wilayah dengan konsentrasi aktivitas WNA yang tinggi. Sepanjang periode 1 Januari hingga 12 April 2026, Imigrasi Bali telah mencatat 165 tindakan deportasi dan 62 pendetensian terhadap WNA yang melanggar aturan.

“Kami akan terus menggiatkan operasi pengawasan, baik melalui patroli rutin di tingkat wilayah maupun operasi skala nasional, guna menjaga stabilitas keamanan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Imigrasi,” tambah Hendarsam.

Dalam kesempatan yang sama, Direktorat Jenderal Imigrasi juga mengukuhkan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) di Bali. Program ini mengedepankan pendekatan berbasis komunitas melalui kolaborasi dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat.

Jika Satgas Dharma Dewata bergerak secara taktis di lapangan, PIMPASA berperan dalam upaya preventif di tingkat desa. Mereka bertugas memberikan edukasi keimigrasian serta mengumpulkan informasi awal terkait keberadaan dan aktivitas orang asing di lingkungan masing-masing.

Sinergi antara patroli lapangan dan pengawasan berbasis komunitas ini diharapkan mampu memperkuat deteksi dini serta mempersempit ruang gerak pelanggaran keimigrasian di Bali.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi atas langkah yang diambil Direktorat Jenderal Imigrasi. Menurutnya, penguatan pengawasan ini penting di tengah meningkatnya kasus pelanggaran yang melibatkan WNA di Bali.

“Kami sangat mengapresiasi langkah ini. Ke depan, kami akan terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan Imigrasi serta Polda Bali untuk penertiban dan penindakan terhadap WNA yang melanggar hukum,” ujarnya.

Koster menegaskan, penanganan pelanggaran akan dilakukan sesuai kewenangan masing-masing, baik oleh aparat penegak hukum maupun pihak Imigrasi melalui deportasi dan sanksi administratif lainnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali tengah berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait optimalisasi pungutan wisatawan asing. Upaya ini mendapat dukungan dari pemerintah pusat dan akan ditindaklanjuti melalui kesepakatan kerja sama.

“Bali harus tetap menjadi destinasi yang ramah bagi wisatawan berkualitas, namun tetap tegas terhadap setiap pelanggaran hukum,” pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

100% Site Kembali Beroperasi, Telkomsel Tuntaskan Pemulihan Jaringan di Flores

balitribune.co.id I Flores - Telkomsel bersama Telkom Group berhasil menuntaskan pemulihan layanan telekomunikasi pascagempa yang berdampak di sejumlah wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur. Setelah melalui proses recovery secara intensif di tengah berbagai tantangan lapangan, hingga 18 Agustus 2026 seluruh site Telkomsel di wilayah terdampak telah kembali beroperasi (100% Recovery).

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Maestro Tari Buleleng Raih Penghargaan dari Gubernur Koster

balitribune.co.id I Singaraja - Buleleng Festival (Bulfest) 2026 resmi dibuka di kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja, Singaraja, Selasa (18/8). Mengusung tema “Uriping Rasa”, festival yang berlangsung hingga 23 Agustus 2026 ini menjadi panggung apresiasi seni, budaya, kreativitas, serta penggerak ekonomi kreatif masyarakat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jumlah Saksi Dugaan Korupsi BBM Dinkes Tabanan Bertambah Jadi 20 Orang

balitribune.co.id I Tabanan – Jumlah saksi yang diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan dugaan korupsi anggaran belanja bahan bakar minyak dan makan minum (BBM-mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tabanan terus bertambah seiring proses penyidikan yang terus bergulir.

Baca Selengkapnya icon click

Chitato & Chitato Lite Gandeng TREASURE Ajak Gen Z Bikin Gebrakan dengan Gaya Sendiri

balitribune.co.id | Jakarta - Ada yang suka tampil bold dan selalu siap jadi pusat perhatian. Ada juga yang lebih chill, bergerak penuh perhitungan, tapi tetap konsisten menuju tujuan. Setiap orang punya karakter, ritme, dan caranya sendiri untuk berkembang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sedot Anggaran Miliaran Rupiah, Jalan Bayung Gede - Batur Kembali Rusak

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi Jalan Bayung Gede–Batur di Kecamatan Kintamani, Bangli, kembali rusak. Padahal jalan tersebut di tahun 2025 sempat diperbaiki  dengan menyedot anggaran miliaran rupiah. 

Kondisi ini mendapat  sorotan DPRD Bangli. Anggota Komisi III DPRD Bangli, Ida Bagus Made Santosa, mendesak Dinas Pekerjaan Umum (PU) segera melakukan kajian menyeluruh untuk mengungkap penyebab jalan tersebut cepat rusak.

Baca Selengkapnya icon click

Bangli Kekurangan 1.049 Guru, Sejumlah Sekolah Terpaksa Andalkan Tenaga Pengabdi

balitribune.co.id I Bangli - Persoalan kekurangan guru atau  tenaga pendidik masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah  Kabupaten Bangli. Hingga kini, kebutuhan guru yang belum terpenuhi mencapai 1.049 orang. Menyiasati agar proses pembelajaran bisa berjalan, sejumlah sekolah terpaksa masih bergantung pada keberadaan guru pengabdi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.