Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bunda PAUD Denpasar Kawal Program Wajib Belajar 13 Tahun

Bunda PAUD Denpasar
Bali Tribune / PAUD - Bunda PAUD Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara didampingi Ketua Pokja Bunda PAUD, Ayu Kristi Arya Wibawa saat membuka secara resmi Kegiatan Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun di Kota Denpasar di Kantor Camat Denpasar Selatan, Selasa (19/5/2026).

balitribune.co.id I Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, membuka resmi Kegiatan Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun di Kantor Camat Denpasar Selatan, Selasa (19/5/2026). Langkah ini merupakan komitmen daerah untuk menjamin akses pendidikan anak usia dini lewat Program 1 Tahun Prasekolah.

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Pokja Bunda PAUD Denpasar, Ayu Kristi Arya Wibawa, Sekretaris Camat Denpasar Selatan, Komang Pendawati, serta Bunda PAUD Desa/Lurah se-Kecamatan Denpasar Selatan.

Widyaprada Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bali, Arma Fetria dalam laporannya menjelaskan, kegiatan ini digelar guna mempercepat implementasi Perpres No. 12 Tahun 2025 tentang RPJM 20252029. Salah satu sasaran prioritas nasionalnya adalah Wajib Belajar 13 tahun, yang mengintegrasikan 1 tahun prasekolah dengan 12 tahun pendidikan dasar dan menengah.

"Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas Bunda PAUD Desa dalam mengoptimalkan program wajib belajar satu tahun prasekolah secara efektif, inklusif, dan berkelanjutan. BPMP Bali menggelar kegiatan serupa di seluruh kantor kecamatan se-Bali," ungkap Arma.

Bunda PAUD Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara menegaskan, kewajiban mengikuti satu tahun pendidikan prasekolah merupakan langkah strategis agar seluruh anak memperoleh kesiapan setara sebelum memasuki SD. Hal ini bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan pemenuhan hak anak atas layanan mutakhir.

Menurut Sagung Antari, 90 persen perkembangan sel saraf anak terjadi sebelum usia enam tahun. Stimulasi yang tepat pada masa emas ini menjadi kunci utama penentu kualitas sumber daya manusia di masa depan.

"PAUD adalah fondasi penting pembentuk karakter, literasi dasar, dan kesiapan belajar anak. Pendidikan prasekolah berkualitas tidak hanya mendukung transisi ke SD, tetapi juga berperan besar dalam mencegah stunting, mengatasi gangguan perkembangan, serta memperkuat kapasitas psikososial anak," paparnya.

Guna menyukseskan program ini, Sagung Antari meminta keterlibatan aktif Bunda PAUD di tingkat desa dan kelurahan sebagai motor penggerak masyarakat. Ia menginstruksikan jajarannya segera melakukan pemetaan anak usia prasekolah agar tidak ada anak yang tertinggal dari layanan pendidikan.

Selain itu, ia menyoroti strategi komunikasi kepada orang tua. Masyarakat harus diedukasi bahwa prasekolah fokus pada penguatan karakter, kemandirian, dan kemampuan sosial anak secara menyenangkan, bukan sekadar pembelajaran baca, tulis, dan hitung (calistung).

"Bunda PAUD harus hadir sebagai agen edukasi yang mampu meyakinkan masyarakat bahwa prasekolah adalah hak anak. Saya mendorong jajaran Pokja agar menuangkan visi ini ke rencana kerja nyata di wilayah masing-masing," tegasnya.

Di akhir arahan, ia menekankan tiga langkah aksi utama yang harus diperkuat oleh para pengurus: advokasi anggaran dan fasilitas PAUD, sosialisasi masif, serta monitoring berkala kualitas layanan bagi anak usia 56 tahun. Melalui penguatan ini, Denpasar diharapkan menjadi contoh sukses implementasi Wajib Belajar 13 Tahun di tingkat kota. 

wartawan
HEN
Category

Desak Percepatan Pembenahan Tiga RS Daerah, Putu Parwata Minta Badung Prioritaskan Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Badan Kehormatan DPRD Badung, I Putu Parwata, mendesak Pemerintah Kabupaten Badung mempercepat pembenahan tiga rumah sakit daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, sektor kesehatan merupakan urusan wajib daerah yang harus mendapat prioritas penuh dari pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Pastikan Proyek PSEL Berjalan Dinamis

balitribune.co.id I Denpasar - Masyarakat Pesanggaran Denpasar melakukan penolakan terhadap pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan dilakukan di lahan milik Pelindo. Hal ini dibuktikan dengan terpampang Baliho penolakan yang terpasang di dua tempat tepat di depan lahan pembangunan PSEL milik Pelindo ini, Rabu (20/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PLTU Celukan Bawang Kenalkan Listrik ke Pelajar

balitribune.co.id I Singaraja - Momentum Hari Kebangkitan Nasional, Rabu (20/5/2026), dimanfaatkan PLTU Celukan Bawang untuk membuka ruang edukasi bagi pelajar. Pembangkit listrik tenaga uap tersebut mengundang puluhan siswa dari lima SMP di sekitar wilayah operasional untuk mengenalkan proses kerja pembangkit dan pelestarian lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sadis! Remaja di Bawah Umur Terlibat Pembunuhan dan Perampokan Berencana di Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Satreskrim Polres Badung berhasil membongkar kasus pembunuhan berencana terhadap Dean Ade Darmawan (25). Jasad korban sebelumnya ditemukan terkubur secara tidak sempurna di kawasan persawahan, pinggir Jalan Antasura, Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung, pada Selasa (12/5/2026) lalu sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi II DPRD Buleleng Evaluasi TPS3R, Dorong Desa Optimalkan Pengelolaan Sampah

balitribune.co.id I Singaraja - Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Buleleng. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (19/5/2026), dengan menghadirkan Dinas PUPRPerkim, Dinas Lingkungan Hidup, para camat, serta perwakilan perbekel se-Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.