Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rawan Bocor, Capaian Retribusi Pariwisata Nusa Penida Jauh Dari Target

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung, I Nyoman Sutanta
Bali Tribune / Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung, I Nyoman Sutanta.

balitribune.co.id I Semarapura - Penerapan Retribusi Pelayanan Tempat Rekreasi Pariwisata dan Olahraga, khususnya ke Nusa Penida masih rawan bocor. Bahkan capaiannya ternyata masih sangat jauh dari target yang ditentukan. 

Berdasarkan data di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung, total target retribusi Pelayanan Tempat Rekreasi Pariwisata dan Olahraga sebesar Rp131 Miliar selama 1 tahun. Namun dari Januari sampai Mei 2026 capaiannya masih Rp9,3 Miliar atau baru 7,04 Persen. Jumlah ini masih sangat jauh dari ideal. Dengan target tersebut, capaian retribusi yang telah dipungut dengan sistem digital itu, idealnya setiap bulan mencapai sekitar Rp11 miliar. 

"Pada bulan April 2026 saja saat itu capaiannya baru 5,09 dari target. Ini sempat kami evaluasi," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung, I Nyoman Sutanta, baru baru ini.

Dari hasil evaluasi, capaian yang masih minim ini karena retribusi ini masih sangat rawan kebocoran, khususnya saat wisatawan ke Nusa Penida. Ia mencontohkan, sebagaian besar wisatawan yang datang ke Nusa Penida berangkat dari Pelabuhan Sanur. Sementara otoritas terkait belum mengizinkan dilakukan cheking pembayaran retribusi di Pelabuhan Sanur.

"Sehingga saat ini cheking atau pemeriksaan wisatawan yang sudah membayar retribusi ini dilakukan di Pelabuhan Banjar Nyuh, Nusa Penida," ungkapnya.

Sementara di Pelabuhan Banjar Nyuh pintu masuk bagi wisatawan cukup banyak. Belum lagi pelabuhan lainnya di pesisir Nusa Penida, sehingga cukup sulit dilakukan pemantauan wisatawan apakah sudah membayar retribusi atau belum.

"Pelabuhan di Nusa Penida kan hilirnya. Kalau pengecekan dilakukan di pintu masuk (Sanur) tentu lebih efektif," ungkapnya.

Dengan sisa waktu sekitar 6 bulan ke depan, ia berharap OPD terkait bisa lebih memaksimalkan lagi pendapatan dari pungutan retribusi Pelayanan Tempat Rekreasi Pariwisata dan Olahraga. 

"Jika nanti ada evaluasi target, tentu akan dibahas lagi nanti di anggaran perubahan," ungkapnya. 

Sementara Pemerintah Kabupaten Klungkung mulai menerapkan sistem pemungutan retribusi objek wisata berbasis digital sejak Februari 2026 lalu.

Bupati Satria mengatakan, penerapan sistem digital dalam pemungutan retribusi dilakukan untuk memperbaiki tata kelola penerimaan daerah. Sistem ini dinilai mampu mempermudah proses pembayaran bagi wisatawan, sekaligus meningkatkan ketertiban pencatatan penerimaan retribusi.

Selain itu, penggunaan e-Ticketing juga diharapkan mampu menyediakan data kunjungan wisatawan secara lebih akurat. Data tersebut nantinya dapat digunakan sebagai dasar perencanaan pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Klungkung. 

Sementara Ketua Komisi I DPRD Klungkung, I Wayan Mastra berharap, pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Made Satria segera mengisi posisi kepala dinas pariwisata defenitif yang telah kosong selama 7 bulan.

"Menurut pandangan kami, kalau jabatan Kepala Dinas Pariwisata terlalu lama diisi Plt, akan kurang maksimal. Termasuk menjalankan kebijakan visi dan misi bupati untuk genjot PAD ini," jelasnya.

Terlebih menurutnya, harapan yang paling besar untuk menambah PAD yakni dari sektor pariwisata. 

"Menurut saya harus segera diisi (posisi Kadis Pariwisata)," harapnya. 

wartawan
SUG
Category

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.