Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peselancar Asing Temukan Murtiningsih Mengambang di Perairan Pantai Keramas

evakuasi
Bali Tribune / EVAKUASI - Petugas melakukan evakuasi korban Ni Nyoman Murtiningsih (48) yang ditemukan mengambang di perairan Pantai Pura Keramas.

balitribune.co.id I Gianyar - Terseret arus hingga lebih dari  empat jam, Ni Nyoman Murtiningsih (48), warga Banjar Palak, Desa Sukawati, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, yang hilang diduga terseret arus di Pantai Masceti, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Rabu (24/6/2026).

Korban ditemukan mengambang di perairan Pantai Pura Keramas atau sekitar 1,5 kilometer ke arah barat dari lokasi awal korban dilaporkan hilang. Penemuan jenazah bermula ketika sejumlah warga negara asing yang sedang berselancar melihat tubuh mengambang di tengah laut.

Melihat temuan tersebut, para peselancar segera mendekat dan menghubungi petugas yang saat itu masih melakukan pencarian. Mereka bahkan membantu mempertahankan posisi jenazah menggunakan papan selancar hingga tim SAR gabungan tiba di lokasi.

Kasat Polair Polres Gianyar AKP I Gede Budarasa mengatakan korban diduga terseret arus sekitar pukul 10.40 WITA sebelum akhirnya ditemukan pukul 15.00 WITA di wilayah perairan Pantai Puas, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh.

“Setelah kami melaksanakan pencarian bersama tim gabungan, korban yang diperkirakan terbawa arus sejak pagi akhirnya ditemukan di seputaran Pantai Masceti bagian barat. Korban ditemukan oleh warga negara asing yang kebetulan sedang melakukan aktivitas surfing di lokasi tersebut,” ujarnya.

Usai ditemukan, jenazah korban langsung dievakuasi ke darat dan selanjutnya dibawa ke RSUD Sanjiwani Gianyar untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut.

Sebelumnya, korban datang ke Pantai Masceti bersama suaminya, I Made Sudiasta, untuk menjalani terapi pasir yang rutin dilakukan guna membantu meringankan penyakit yang dideritanya.

Menurut keterangan suami korban, mereka tiba di pantai sekitar pukul 10.00 Wita. Saat itu korban sedang mengubur kedua kakinya di pasir, sementara dirinya pergi membeli segelas teh di warung yang berada tidak jauh dari lokasi.

Namun hanya dalam waktu sekitar tiga hingga empat menit, saat kembali ke lokasi, korban sudah tidak terlihat. Sudiasta kemudian mencari di sekitar pantai dan sempat melihat sosok yang diduga istrinya terombang-ambing di tengah ombak sebelum akhirnya hilang dari pandangan.

Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada petugas Balawista, BPBD Gianyar, Satpolairud Polres Gianyar, TNI, PMI, serta unsur SAR gabungan lainnya yang langsung melakukan pencarian di sepanjang garis pantai dan perairan sekitar lokasi kejadian.

Setelah penyisiran selama lebih dari empat jam, korban akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

wartawan
ATA
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.