Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RIP Belum Terbit, Pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang  Berpotensi Terganjal

pelabuhan
Bali Tribune / salah satu dermaga Pelabuhan Celukan Bawang

balitribune.co.id I Singaraja - Rencana pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang sebagai terminal logistik khusus, masih menghadapi kendala administratif. Hingga kini, Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Celukan Bawang belum diterbitkan Kementerian Perhubungan RI. Padahal, Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan Pelabuhan Celukan Bawang sebagai salah satu jalur distribusi logistik dari Jawa menuju Bali.

Nantinya, truk angkutan barang dari Jawa , tidak perlu lagi masuk melalui Pelabuhan Gilimanuk dan melintasi jalur darat Bali, melainkan diarahkan langsung menuju Celukan Bawang. Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Celukan Bawang, Taufikur Rahman, S.H., M.M., membenarkan RIP tersebut masih berproses di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Menurutnya, keberadaan RIP menjadi salah satu dasar penting dalam menentukan arah pengembangan dan penataan kawasan pelabuhan. “Kendalanya ya soal RIP Pelabuhan Celukan Bawang belum turun. Kami sudah menunggu lama dan berharap RIP itu segera turun sehingga Pelabuhan Celukan Bawang dapat dikembangkan sesuai kebutuhan,” ujar Taufik Selasa (25/8/2026).

Ia menjelaskan, KSOP Celukan Bawang sebelumnya telah melakukan perbaikan dokumen RIP sebagai tindak lanjut arahan Ditjen Perhubungan Laut dan hasil pembahasan penetapan RIP. Perbaikan tersebut disampaikan melalui surat Nomor AL.301/1/1/KSOP.CBw-2026 tertanggal 9 Maret 2026 kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut.

Dokumen itu disusun dengan mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 598 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Induk Pelabuhan. “Menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Perhubungan Laut dalam rapat tanggal 3 Maret 2026, kami sampaikan perbaikan atas RIP Celukan Bawang yang telah disesuaikan dengan Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Induk Pelabuhan Tahun 2025,” jelas Taufik.

Setelah diperbaiki, dokumen tersebut disampaikan sebagai kelengkapan proses penetapan RIP Celukan Bawang melalui Keputusan Menteri Perhubungan. Taufik menegaskan, penerbitan RIP menjadi bagian penting agar pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang dapat berjalan berdasarkan rencana tata ruang dan kebutuhan pengembangan pelabuhan. “Langkah ini menjadi bagian dari proses administratif dan teknis dalam penetapan dokumen Rencana Induk Pelabuhan Celukan Bawang sebagai dasar pengembangan dan penataan pelabuhan ke depan,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

6.334 Butir Ekstasi Dimusnahkan

balitribune.co.id | Negara - Perkara narkotika mendominasi tindak pidana umum yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana. Dari 39 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap selama periode Juni hingga Oktober 2026, sebanyak 24 perkara atau lebih dari separuhnya merupakan kasus narkotika. Sejumlah barang bukti berupa ribuan butir ekstasi, puluhan gram sabu, dan ganja dimusnahkan Kejari Jembrana, Senin (2/11/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turis Prancis Ditikam di Vila Tejakula, Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Pemilik

balitribune.co.id | Singaraja - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis bernama Ancel Lucas menjadi korban penusukan di sebuah vila di Banjar Dinas Bukiang, Desa Les, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Kamis (29/10/2026) malam. Selain mengusut dugaan penganiayaan tersebut, Polres Buleleng juga mendalami kemungkinan adanya unsur kesengajaan dari pihak vila yang mengetahui kejadian tetapi tidak segera melaporkannya kepada polisi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Lapas Singaraja Kecolongan, Bisnis Sabu Dikendalikan dari Kamar Hunian Blok 18

balitribune.co.id | Singaraja - Pengungkapan kasus peredaran narkotika di Kabupaten Buleleng kembali membuka celah serius dalam pemberantasan narkoba. Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Singaraja diduga masih mampu mengendalikan distribusi sabu dari balik jeruji besi dengan memanfaatkan seorang remaja berusia 16 tahun sebagai kurir.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dalam Sepekan, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Tujuh WNA

balitribune.co.id | Badung - Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi tujuh orang warga negara asing (WNA) selama periode 26 hingga 30 Oktober 2026. Ketujuh WNA tersebut dideportasi setelah terbukti melakukan sejumlah pelanggaran keimigrasian mulai dari dugaan penggunaan dokumen perjalanan palsu, penyalahgunaan izin tinggal, pelanggaran kewajiban administratif, hingga overstay.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Seorang Dilaporkan Terseret Ombak, Dua Mayat Menepi di Pesisir Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Tim SAR gabungan yang sedang melakukan pencarian korban I Gede Yuda Pratama (19), pemuda yang dilaporkan terseret arus dan tenggelam saat mandi di Pantai Keramas, Blahbatuh, Gianyar, akhirnya ditemukan Senin (2/11/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.