BALI TRIBUNE - Pengurus Real Estate Indonesia (REI) Bali, Rabu (16/8) melakukan audiensi ke DPRD Badung. Dalam audiensi tersebut, rombongan dipimpin oleh ketua DPD REI Bali, Pande Agus Permana Widura dan diterima oleh Ketua DPRD Badung, Putu Prawata diruang rapat pimpinan DPRD Badung.
Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, Kamis (17/8) menjelaskan, ada sejumlah poin yang disampaikan dari pertemuan Dewan dengan pengurus RI Bali, diantaranya adalah melakukan koordinasi mengenai rencanan pembangunan perumahan di Kabupaten badung dan mempertegas RTRW mana naerah yang bisa di bangun perumahan yang berimbang sesaui dengan amanat Mentri Perumahan Rakyat. “Yang terpenting dalam pertemuan tersebut adalah masukan dari REI terkait penbentukan perda Rumah susun ,karena di Badung belum memiliki perda tersebut,”ujarnya.
Lebih lanjut Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, hal ini juga menjadi kewajiban pemerintah dalam menyedikan rumah bagi masyarkat yang hanya memiliki gajih standar dan untuk di Badung, usulan REI ini adalah membangun rumah susun, sehingga tujuan pemerintah untuk masyarakatnya bisa membeli rumah tercapai. “Dari usulan itu nanti kita masih akan melakukan kajian dulu dilembaga Dewan , apakah nanti Perda tersebut diusulkan pemerintah atau di dewan sendiri yang membuat perda inisiatif tersebut. Semua itu masih kita kaji dulu. Intinya usulan REI ini baik , mengingat harga tanah di Badung sangat mahal, jadi masyarakat menengah kebawah tidak bisa menjangkau untuk memiliki rumah atau mendapatkan perumahan bersubsidi,”terangnya.
Usulan yang terakhir untuk pemerintah adalah mengenai pembangunan Infrastruktur lingkungan . “Untuk pembangunan infrastruktur disetiap lingkungan memang menjadi kewajiban pemerintah dalam penyediaanya dan hal ini akan segera kita tindak lanjuti bersama-sama pihak eksekutif,”uangkapnya.