BALI TRIBUNE - Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) ikut diperiksa terkait beredarnya Surat Keputusan (SK) mutasi bodong di lingkungan Pemkab Badung. Inspektorat Kabupaten Badung, mengaku selain memeriksa PNS penerima SK palsu, sejumlah PNS diluar itu juga ikut diperiksa.
Pemeriksaan ini dimaksudkan untuk memperdalam keterlibatan oknum abdi negara di lingkungan Pemkab Badung.
Kepala Inspektorat Kabupaten Badung Ni Luh Suryaniti menjelaskan, apa yang menjadi hasil pemeriksaan akan dilaporkan ke Bupati Badung. “Iya… beberapa diluar penerima SK sudah dipangil. Kemarin (Rabu 13/9) baru selesai pemeriksaan, hari ini (kemarin –red) saya laporkan kepada bapak bupati,” ujarnya, Kamis (14/9).
Suryaniti mengaku sudah memeriksa enam dari delapan penerima SK palsu. Lima yang di Banpenda dan satu di Dinas Sosial. "Yang jelas ini nanti akan berlanjut,” katanya.
Apakah pemeriksaan PNS diluar penerima SK palsu ini adalah pelaku? Mantan Camat Mengwi ini enggan menjawab. Ia hanya mengatakan semua hasil pemeriksaan akan dilaporkan ke Bupati Badung. "Kami tidak mau mendahului,” tegasnya singkat.
Dibagian lain, DPRD Badung memberikan deadline Jumat ini (15/9) kasus SK bodong harus terungkap. Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria saat rapat dengan eksekutif belum lama ini minta agar kasus yang bisa mencoreng wibawa Bupati Giri Prasta ini segera dituntaskan. "Kami beri waktu dua hari (sampai Jumat) yang terlibat sudah diumumkan," kata Satria.