BALI TRIBUNE - Dua Surat Keputusan (SK) mutasi bodong kembali ditemukan oleh
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung. Dua SK palsu ini ditemukan setelah instansi ini melakukan penelusuran terhadap SK mutasi sepanjang tahun 2017 dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Badung.
Jadi total ada sepuluh SK mutasi bodong yang sudah ditemukan sampai saat ini. Menyikapi temuan ini, Kepala BKPSDM Badung I Gede Wijaya, menyatakan akan melakukan penelusuran terhadap seluruh SK mutasi. Salah satunya kata dia, dengan minta fotokopi SK seluruh staf PNS Badung Tahun 2017.
"Kami sudah cek satu per satu data kepegawaian dari masing-masing OPD dengan nomor register yang terdaftar di BKPSDM," ujarnya.
Nah, dari hasil penelusuran ditemukan kembali 2 SK mutasi yang diduga palsu. "Ada dua lagi SK diduga palsu,"Imbuhnya.
Sayangnya mantan jubir Bupati Badung ini enggan membeber dua SK yang diduga bodong itu. "Yang jelas temuan itu sudah kami serahkan kepada pihak Inspektorat," akunya.
Namun demikian, total saat ini pihaknya menemukan 10 SK mutasi bodong. "Untuk sanksi tentu sesuai dengan Peraturan Pemerintah PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil," katanya.
Untuk mengantisipasi kasus serupa terulang, pemerintah berinisiatif mengeluarkan SK khusus dengan menggunakan barcode. Dengan begitu diharapkan tidak bisa dipalsukan. "Untuk mencegah pemalsuan SK, kedepan kami akan keluarkan SK ber-barcode," tukasnya.