BALI TRIBUNE - Penyaluran Dana Desa tahap kedua sebesar Rp 16 miliar untuk 46 desa di Kabupaten Badung siap disalurkan. Saat ini dana desa yang bersumber dari APBN Tahun 2017 ini sudah masuk ke kas daerah Badung.
Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Badung, Ketut Gede Suyasa saat dihubungi, Selasa (7/11), menjelaskan, dana desa ini sudah siap untuk disalurkan ke seluruh desa yang ada di Badung.
"Dana Desa Tahap kedua Rp16 miliar ini sudah bisa dicairkan dan segera kami salurkan kepada desa di Badung," ujarnya.
Penyaluran dana ini akan dilakukan dengan cara ditransfer ke kas desa. “Penyalurannya lewat transfer. Kami sudah sampaikan kepada ketua forun desa agar mengurus seluruh administrasi penerimaan bantuan dana desa tahap kedua ini ke BKAD,” kata Gede Suyasa.
Dijelaskan, pada tahun 2017 Badung mendapat bantuan dana desa secara total dari pemerintah pusat sebesar Rp40 miliar. Bantuan alokasi dana desa ini dibagi menjadi dua tahap, dimana pemberian dana desa tahap pertama sudah disalurkan mencapai Rp24 miliar. Kemudian, sisanya Rp16 miliar akan disalurkan ditahap kedua ini.
“Untuk serapan dana desa tahap pertama sudah mencapai 100 persen, sehingga alokasi dana desa tahap kedua sudah dapat dicairkan,” jelasnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Badung Putu Gde Sridana mengatakan untuk serapan anggaran Dana Desa tahap dua sudah didrop ke desa-desa di Badung yang telah dianggarkan pada anggaran perubahan Desember 2017. "Saat ini serapan dana desa di Badung tahap pertama sudah melewati 100 persen, karena standar penyaluran dana desa tahap pertama harus memenuhi target minimal 90 persen," ujarnya.