BALI TRIBUNE - Pemerintah Kota Denpasar berencana meminjam dana kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk pembangunan IGD RS Wangaya. Namun ternyata, rencana peminjaman dana ini menuai kritik dari jajaran anggota DPRD Kota Denpasar.
Kritikan-kritikan terhadap rencanan peminjaman dana ini dilontarkan para wakil rakyat Denpasar ini pada rapat kerja, Senin (13/11). Pada rapat kerja yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Wayan Mariyana Wandhira ini, para wakil rakyat terutama dari Fraksi PDIP melontarkan sejumlah pertanyaan yang cukup kritis.
Seperti yang dilontarkan anggota Komisi II yang juga Ketua Fraksi PDIP Kadek Agus Arya Wibawa. Kesempatan tersebut, Kadek Agus Arya Wibawa yang biasanya selalu membuat adem rapat kerja, kali itu melontarkan pertanyaan yang cukup menohok.
Pihaknya mengkritisi soal kemampuan Pemkot Denpasar dalam mengembalikan bunga dan pokok pinjaman selama waktu yang lama terhadap rencana pinjaman tersebut. Bahkan, pada 2020 sudah mulai membayar Rp 48 miliar sebagai bunga dan pokoknya. “Lalu bagaimana pembangunan yang lainnya, seperti puskesmas yang masih ada daftar tunggu untuk perbaikan,” ujarnya.
Bukan hanya itu, Kadek Agus juga sempat mempertanyakan belum kelarnya DED IGD RS Wangaya. Namun, kenapa sudah bisa memplot dana pembangunan. "Ini kan DED-nya belum rampung, kenapa dana pembangunannya sudah diplot," ujarnya.
Terhadap pertanyaan tersebut, Asisten III Edy Mulya tidak menampik adanya beban yang cukup besar setelah melakukan pinjaman sebesar Rp 200 miliar. Namun demikian, pihaknya meyakinkan tidak akan mengganggu pembangunan sektor lainnya. Mengingat, rencana pembangunan RS Wangaya ini sudah sesuai dengan RPJMD yang telah disusun.
Seperti diketahui, master plan pembangunan RS Wangaya sudah berubah tiga kali. Hanya, realisasi dari master plan tersebut masih banyak kendala yang menghadang. Kendala utamanya, yakni ketersediaan dana. Mengingat, keseluruhan dana yang dibutuhkan sesuai perkiraan saat ini mencapai Rp 400 miliar lebih. Karena itu, RSUD Wangaya berencana melakukan pinjaman dana kepada pihak ketiga, yakni PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk merealisasikan rencana renovasi gedung.