BALI TRIBUNE - Setelah sebelumnya memastikan kalau Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Badung akan dihajat tanggal 29 Desember mendatang di Puspem Badung, kini untuk calon ketua umum (caketum) untuk maju menjadi ketua umum (ketum) harus minimal mengantongi 7 dukungan dari pemilik suara atau vooter.
“Caketum memang sudah ditentukan untuk bisa maju dalam pemilihan ketum KONI Badung periode 2017-2021 pada musorkab nanti, minimal memperoleh dukungan 20 persen dari jumlah pemilik suara yang jumlahnya 39 vooter yang datang dari pengkab-pengkab cabang olahraga (cabor),” tutur Wakil Sekretaris Panitia Pelaksana (Panpel) Musorkab KONI Badung, Anak Agung Rawat, Rabu (20/12).
Suara dukungan itu sendiri nantinya juga bakal diverifikasi sah tidaknya oleh pihak panitia. Dan diharapkan proses ini nantinya bisa sesederhana mungkin, seperti yang telah ditunjukkan pada Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Bali lalu.
“Ya itu yang paling penting. Buat apa ribet-ribet apalagi sampai ribut. Toh apa yang dicari menjadi ketum KONI Badung nantinya, karena sifatnya juga pengabdian saja kok. Jadi lebih baik cepat, aman dan lancarlah,” tambah pria yang akrab disapa jik Rawat itu.
Terpenting baginya, sosok yang paling tepat nantinya yang menjadi ketum KONI Badung yakni sosok yang memang cinta olahraga, banyak waktu untuk olahraga dan gila olahraga. “Kalau bukan sosok seperti itu, apalagi tidak paham olahraga maka akan menyulitkan pembinaan olahraga di Badung sendiri ke depannya. Kalau soal calon sampai saat ini masih belum ada calon yang muncul apalagi mendaftarkan diri,” pungkas Rawat.