Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wujudkan Industri Hijau, Kemenperin Susun Kebijakan Pengelolaan Limbah

limbah
SEMINAR - Seminar kebijakan pengelolaan limbah industry "electronic industrial waste management and waste as industrial resources" di Denpasar, Bali, Senin (8/1).

BALI TRIBUNE - Indonesia berkomitmen mengatasi ancaman Polutan Organik Persisten (POPs) dengan meratifikasi Konvensi Stockholm tentang POPs pada 2009 dengan diterbitkannya Undang-undang Nomor 19 Tahun 2009. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengurangi dampak Polybromodiphenyl Ethers (PBDEs), sebuah bahan penghambat nyala api dan emisi UPOPs yang berbahaya bagi lingkungan serta kesehatan dengan cara mengurangi, membatasi bahkan menghapus PBDEs dalam proses pembuatan produk yang terbuat dari plastik. Selain itu dengan meningkatkan teknik daur ulang dan pembuangan/penghancuran sehingga menjadi lebih baik dan aman.

Berdasarkan Konvensi Stockholm, telah teridentifikasi 12 bahan yang dikategorikan sebagai bahan pencemar organik persisten yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan hidup. Banyaknya perempuan dan laki-laki yang berisiko terpapar PBDEs dan emisi UPOPs di sektor industri otomotif dan elektronik berbasis plastik, daur ulang dan pengolahan sampah menjadi latarbelakang perlunya perhatian yang lebih terkait isu tersebut. Berdasarkan kajian yang telah dilakukan, PBDEs terbukti berbahaya bagi kesehatan perempuan dan laki-laki.

Terkait hal itu Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-bangsa atau United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia sepakat untuk menyusun rekomendasi mengenai kebijakan pengelolaan limbah industri di Tanah Air yang lebih baik. Tujuan langkah sinergi ini antara lain untuk mewujudkan prinsip industri hijau serta peningkatan daya saing dan membangun manufaktur nasional yang berkelanjutan.

"Untuk itu, kami menyelenggarakan seminar agar bisa terjadi saling sharing dan mengumpulkan ide pembelajaran dari semua pemangku kepentingan", ucap Kepala BPPI Kemenperin, Ngakan Timur Antara saat press conference seminar nasional "electronic industrial waste management and waste as industrial resources" di Denpasar, Bali, Senin (8/1). Dengan demikian kata dia diharapkan akan adanya prosedur tetap pengelolaan limbah industri ini sehingga dapat mengurangi atau menghilangkan penggunaan bahan POPs dalam proses produksi di industri.

 "Salah satu bahan kimia berbahaya yang terdaftar sebagai POPs dan disinyalir masih digunakan di Indonesia adalah PBDEs. Ini biasanya digunakan sebagai penghambat nyala api pada proses produksi," beber Ngakan. Pihaknya pun meminta kepada sejumlah manufaktur seperti industri plastik, tekstil, alat angkut, dan elektronika agar menggunakan teknologi pengolahan limbah yang sesuai standar. Menurutnya, apabila hal ini diimplementasikan secara baik di Indonesia, tentunya membawa manfaat sebesar-besarnya terhadap keberlanjutan sumber daya alam, kelestarian fungsi lingkungan hidup dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Lanjut dia mengatakan bahwa sektor-sektor tersebut sebagai penopang pertumbuhan industri nonmigas nasional. Pada triwulan III tahun 2017, industri barang logam, komputer, barang elektronik, optik dan peralatan listrik memberikan kontribusi sebesar 10,46 persen, serta industri alat angkutan menyumbangkan sebanyak 10,11 persen. Selain itu, industri tekstil, alat transportasi, elektronika dan telematika merupakan industri andalan nasional yang telah ditetapkan dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RPIN) tahun 2015-2035.

Kemenperin juga mendorong industri nasional agar mengoptimalkan pengelolaan sampah secara tepat. "Salah satu metode yang dapat dilakukan adalah pendekatan waste to energy. Selain bisa mengurangi timbunan limbah, pendekatan tersebut juga mengurangi pemanfaatan bahan bakar fosil," papar Ngakan. Sekretaris BPPI Kemenperin, Yang Yang Setiawan mengatakan seminar Internasional bertajuk "Pengelolaan Limbah Industri Elektronik dan Limbah sebagai Sumber Daya Industri untuk Mendukung Pengurangan Penyebaran PBDEs/UPOPs ini berlangsung 8-9 Januari 2018 dengan menghadirkan para pembicara dalam dan luar negeri.

Di antaranya dari National Taiwan University, Environmental Management Centre India, dan Institute for Global Environmental Strategies (IGES) Jepang. Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan Provinsi Bali, I Putu Astawa menyatakan trending rencana pembangunan kedepan di Bali berkaitan dengan keberlanjutan dan lingkungan. "Litbang, inovasi menjadi bagian terpenting untuk meningkatkan daya saing program-program kita," ujarnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Unik, Perayaan Cap Go Meh Bertepatan dengan Purnama Kesanga

balitribune.co.id I Kuta - Perayaan Cap Go Meh sebagai penutup rangkaian Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili berlangsung khidmat di Bali, Selasa (3/3/2026). Suasana religius terasa kian kental lantaran puncak hari ke-15 Imlek ini bertepatan dengan hari suci Purnama Kesanga bagi umat Hindu di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lebaran, Warga Serbu Layanan Penukaran Uang Baru BI

balitribune.co.id I Denpasar -  Layanan penukaran uang pecahan kecil yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H terus diburu masyarakat. Pada Rabu (3/3/2026), layanan ritel BI yang digelar di Masjid Baitul Mukminin BKDI Bali, kawasan Panjer, Denpasar, tampak dipadati warga yang ingin mempersiapkan kebutuhan Lebaran da

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.