Kemudahan Aturan Perjalanan Disambut dengan Pertemuan Bisnis BPW Bali dan Sulawesi Selatan
balitribune.co.id | Kuta - Pemerintah Indonesia semakin mempermudah pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dan luar negeri (PPLN) untuk melakukan mobilitas di masa pandemi Covid-19 dengan memberlakukan sejumlah pelonggaran pada 18 Mei 2022.