Gubernur Koster Tegaskan Hulu-nya Pariwisata Bali adalah Budaya | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 18 May 2022 19:17
YUE - Bali Tribune
Bali Tribune / KESEPAKATAN - Gubernur Bali Wayan Koster menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Bali, Gabungan Industri Pariwisata (GIPI) Bali, dan PT. Bank Pembangunan Daerah Bali, Rabu (18/5).

Denpasar, Bali Tribune - Gubernur Bali Wayan Koster menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Bali, Gabungan Industri Pariwisata (GIPI) Bali, dan PT. Bank Pembangunan Daerah Bali tentang Teknis Pelaksanaan Penerimaan Kontribusi Wisatawan untuk Pelindungan Lingkungan Alam dan Budaya Bali, serta megukuhkan Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah Bali Tahun 2022-2026 di Gedung Gajah Jayasabha, Denpasar pada, Rabu (18/5).

Penandatanganan dihadiri Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Ketua GIPI Bali Ida Bagus Partha Adnyana, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali I Made Santha, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok. Bagus Pemayun, dan Dirut BPD Bali I Nyoman Sudharma serta stakeholder Pariwisata Bali lainnya.

Bali telah lama menjadi daerah tujuan wisata dunia yang berkembang secara alami, dimana hulu-nya pariwisata Bali adalah budaya. Kekayaan, keunikan dan keunggulan yang dimiliki budaya Bali, menjadikan budaya sebagai daya tarik bagi wisatawan untuk datang ke Pulau Dewata.

Pariwisata kata Gubernur Koster, berkembang menjadi sektor tersendiri yakni sektor pariwisata dan kemudian dia menjadi satu gerakan ekonomi yang menimbulkan pelaku usaha di bidang pariwisata. Hal ini terus berkembang, dan kalau Kita amati, perkembangan pariwisata Bali lebih banyak terjadi secara sporadic dan tidak di desain dengan satu tatanan, bagaimana mengarahkan pariwisata Bali ini bisa dikelola dengan baik. Kemudian yang paling esensi itu, bagaimana betul-betul agar pariwisata menjaga budaya Bali dengan memberi manfaat dan nilai yang setinggi-tingginya bagi kehidupan masyarakat Bali secara totalitas melalui keberpihakan pariwisata kepada sumber daya lokal.

Pariwisata harusnya dikelola dengan prinsip-prinsip dasar. Agar dia berkembang, tumbuh dan bermanfaat tidak saja bagi pelaku pariwisata, tapi juga memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Bali, menjadi pengungkit tumbuhnya perekonomian Bali, sekaligus menyeimbangkan struktur dan fundamental perekonomian Bali, dan tetap memperhatikan keharmonisan terhadap alam, manusia dan kebudayaan Bali. “Ini yang selama ini tidak terjadi sejak pariwisata tumbuh dan berkembang di Bali sampai saat ini.

Munculnya pandemi Covid-19 pertama kali di Bali, pada 10 Maret 2020, membuat Bali yang mengandalkan sektor pariwisata akhirnya berhenti akibat negara di dunia juga mengalami pandemi Covid-19, sehingga tidak ada kunjungan wisatawan dan ekonomi Bali pun ikut terdampak.

“Saya melakukan introspeksi diri secara dalam–dalam tentang alam, manusia, dan kebudayaan Bali,” kata Koster.

Perkembangan pariwisata di Bali berlangsung tanpa arah terlalu lama. Sektor Pariwisata saat ini kurang mampu memberikan manfaat ekonomi Bali secara keseluruhan dengan keberpihakannya kepada budaya, petani, nelayan dan perajin di Bali. Inilah yang membuat ketimpangan besar di Bali, ketimpangan antar komponen masyarakat, dan ketimpangan antar wilayah Utara, Timur, Selatan, Barat dan Tengah.

Pemerintah Daerah harus hadir membuat arahan kebijakan dengan legislasinya, seperti Perda, Pergub, dan turunannya. Agar semua ini bisa bergerak untuk memutar ekonomi di Bali. Ekonomi yang tumbuh dari pariwisata saat ini, sebagian besar mohon maaf dinikmati oleh luar. Jadi Kita mengalami los ekonomi, los pelaku usaha pariwisata, hingga los dibidang jasa lainnya.

“Bisa check, siapa pemiliknya, siapa pengembangnya, kemana larinya ini uang, bahkan sampai managernya orang luar. Jadi pemilik modal, pengusaha, manajemen, produk-produk yang dipakai juga semua dari luar. Itu yang terjadi. Kalau ini di akumulasikan, losnya ekonomi Bali keluarnya tinggi sekali. Ini harus disadari,” ungkap Gubernur Koster.

Kalau bayar Pajak Hotel dan Restaurant itu iya, tapi kata Wayan Koster itu kewajiban utama. Namun yang diluar itu, harusnya dia memberikan imbas atau efek kepada kehidupan masyarakat keseluruhan di Bali. Karena Bali ini, tidak memiliki sumber daya alam, bahwa Kita hanya memiliki kekayaan dalam bentuk Adat Istiadat, Tradisi, Seni Budaya, dan Kearifan Lokal.

“Karena anugerah Kita hanya bersumber dari Adat Istiadat, Tradisi, Seni Budaya, dan Kearifan Lokal, maka keseluruhan unsur kehidupan Kita ini harus di dorong untuk memelihara dan menjaga ini. Agar tetap bisa menjadi sumber nilai kehidupan, sumber untuk mengembangkan kreasi karya seni dan budaya, dan sumber untuk mengembangkan ekonomi. Jadi disini peran GIPI Bali untuk menjadikan budaya sebagai basis pengembangan pariwisata dan ekonomi,” jelas Gubernur Koster.

“Saya sangat pro terhadap pariwisata, tapi bagaimana pariwisata di Bali ini betul-betul menghidupi semua petani, nelayan, perajin Kita di Bali. Ini harus dijadikan kesadaran kolektif sekaligus untuk menumbuhkan kekuatan dan keberpihakan kolektif terhadap sumber daya lokal,” tegasnya.