Dukung Perpres No 97 Tahun 2017, Pemkot Himbau Kurangi Penggunaan Produk Plastik
BALI TRIBUNE - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menghimbau agar seluruh karyawan di instansi/perusahaan pemerintah maupun swasta, pelaku usaha serta masyarakat mengurangi penggunaan produk berbahan plastik. Mengingat bahan plastik yang nantinya akan menjadi sampah mempunyai sifat yang sulit terurai.
Badung Denpasar | Submitted by contributor on Sun, 10/07/2018 - 22:34