Imigrasi Bali Deportasi WN Malaysia karena Tidak Miliki Dokumen Sah
balitribune.co.id | Denpasar - Imigrasi Denpasar, Bali, mendeportasi warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial SA karena tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah selama berada di wilayah Indonesia.